Ibu Rumah Tangga di Ende-NTT Dianiaya Suami Gara-gara Pamit Jenguk Orang Tua ke Kabupaten Tetangga
digtara.com -Theresia Baki (29), seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Ende, NTT mengadukan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Weweria beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Theresia mengaku dianiaya oleh suaminya Yohanes Jemi (34).
Yohanen dan Theresia sendiri hanya tinggal serumah. Mereka sudah dikaruniai dua orang anak.
Walau sudah memiliki anak dan hidup bersama selama beberapa tahun, keduanya belum menikah secara sah.
Korban mengaku kalau akhir pekan lalu korban dan pelaku bertengkar.
Penyebabnya hanya karena korban minta izin untuk pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Lembata.
Korban ingin menjenguk ibu kandungnya kepada terlapor, korban juga minta izin untuk membawa serta kedua anaknya.
Prmintaan tersebut ditolak oleh terlapor dengan alasan tidak memiliki uang.
Terlapor juga menolak permintaan korban membawa serta kedua anaknya.
Penolakan tersebut memicu emosi dan pertengkaran hingga terlapor pun melakukan tindakan kekerasan dengan cara mencekik leher korban.
Kapolsek Wewaria Iptu Dantje Dima menjelaskan bahwa petugas piket saat itu, Aiptu Rudolf Ratu Tadja, langsung merespon laporan dengan memanggil terlapor beserta saksi-saksi.
Setelah berada di Polsek Wewaria, antara korban dan terlapor dipertemukan.
Atas kesepakatan bersama, keduanya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan kembali ke rumah mereka di Dusun Paupanda II, Desa Wewaria, Kecamatan Wewaria.
Berkas Perkara Adik Bunuh Kakak di Sikka-NTT P21, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa
Petani di Sikka-NTT Tewas Tertimpa Pohon Kemiri
Hari Kedua Pencarian, Nelayan di Alor-NTT Masih Belum Ditemukan
Upah Tidak Jelas, Pekerja THM di Sikka-NTT Minta Perlindungan Polisi
Polres Ende Reka Ulang Kasus Penganiayaan Berujung Tewasnya Warga