Polsek Maulafa Bina Delapan Pemuda Mabuk dan Berbuat Onar

Baca Juga:
Piket Polsek Maulafa mendapat pengaduan dari Ketua RT 10/RW 03, Kelurahan Maulafa, Tinus Liunome soal sekelompok pemuda yang sedang mengkomsumsi minuman keras jenis moke.
Mereka pesta minuman keras sejak Senin (7/7/2025) malam pada acara ulang tahun yang diadakan warga di RT 10 Kelurahan Maulafa.
Setelah mabuk, kedelapan pemuda tersebut membuat keonaran sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan RT 10/RW 03, Kelurahan Maulafa.
Kapolsek Maulafa, AKP Ferry Nur Alamsyah melalui piket Polsek Maulafa dipimpin Ka SPK, Aipda Joni Tallo langsung mendatangi lokasi tersebut.
Polisi pun mengamankan delapan pemuda yakni TT (25), ET (22), DS (22), JAT (24), KT (20), MTT (24), NN (23) dan MK (25).
Turut diamankan tiga unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan ke Mapolsek Maulafa.
Kapolsek AKP Ferry bersama piket Polsek Maulafa kemudiam membina delapan pemuda setelah mereka sadar dan pulih dari mabuk miras.
Mereka diminta membersihkan lingkungan Polsek Maulafa.
Kapolsek dan anggota juga memberi nasehat agar kedelapan pemuda tersebut tidak lagi mengulangi perbuatan mereka di kemudian hari.
Ketua RT 10 Kelurahan Maulafa, Tinus Liunome berterima kasih kepada Polsek Maulafa yang sudah merespon dengan baik pengaduan dari pihaknya.
Hal yang sama disampaikan delapan pemuda yang diamankan.
Mereka berterima kasih atas pembinaan yang diterima dari Polsek Maulafa serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan mereka yang mengganggu kambtibmas yang merugikan orang lain dan diri sendiri.
Usai mendapatkan pembinaan, kedelapan pemuda ini dikembalikan ke rumah masing-masing dalam keadaan baik.

Pelaku Kasus Cabul Anak Dibawah Umur Diserahkan Polsek Maulafa ke JPU

Diancam dan Nyaris Dibacok Pemuda Mabuk Miras, Karyawan Hotel di Kupang Lapor Polisi

Abaikan Panggilan Polisi, Pelaku Penganiayaan Dijemput Polisi

Terlibat Perkelahian, 10 Pelajar SMA Diamankan Polisi

Buron Satu Tahun, Pelaku Pengeroyokan di Belo Ditangkap Tim Buser Polsek Maulafa
