Jumat, 23 Januari 2026

KPK: Jalan Rusak di Sumut Akibat Korupsi Kadis PUPR

Arie - Jumat, 04 Juli 2025 09:50 WIB
KPK: Jalan Rusak di Sumut Akibat Korupsi Kadis PUPR
net
KPK: Jalan Rusak di Sumut Akibat Korupsi Kadis PUPR
digtara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa buruknya infrastruktur jalan di Sumatera Utara (Sumut) diduga kuat merupakan dampak dari praktik korupsi yang melibatkan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, dan sejumlah pihak lainnya.

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga:

"Temuan ini mengonfirmasi laporan masyarakat mengenai buruknya infrastruktur di wilayah Sumatera Utara," ujar Budi.

Menurutnya, dana anggaran yang semestinya digunakan untuk membangun jalan dengan kualitas layak justru dikorupsi. Alhasil, kualitas proyek menjadi tidak maksimal.

"Anggaran yang sudah disiapkan tidak sepenuhnya digunakan sebagaimana mestinya karena dipotong untuk kepentingan pribadi," tegasnya.

Uang Miliaran dan Senjata Api Diamankan dari Rumah Kadis

Dalam proses penyidikan, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah pribadi Topan Ginting. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp 2,8 miliar yang diduga berasal dari praktik korupsi proyek jalan.

Tak hanya uang, KPK juga mengamankan dua jenis senjata api. Penemuan ini menjadi sorotan tambahan dalam kasus tersebut.

"Ditemukan satu pistol merek Baretta dengan 7 butir peluru, dan satu senapan angin beserta 2 paket amunisi air gun," kata Budi.

KPK akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki asal-usul dan legalitas kepemilikan senjata tersebut.

"Terkait kepemilikan senjata api, penyidik akan mendalami dan mengoordinasikan dengan pihak yang berwenang," tambahnya.

Korupsi Pengadaan Jalan, Topan Ginting Tersangka

Topan Ginting sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan jalan di Sumatera Utara. Ia diamankan bersama sejumlah tersangka lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Kasus ini menyoroti bagaimana praktik korupsi di sektor infrastruktur berpotensi langsung merugikan masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan publik dan keselamatan transportasi.

"Proyek jalan dengan nilai ratusan miliar rupiah menjadi tidak optimal akibat korupsi," ungkap Budi.

Dengan penemuan uang tunai dan senjata di rumah tersangka, KPK memastikan akan terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini dan mengejar aliran dana yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
100 Persen Sekolah SMA Sederajat di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Dorong Digitalisasi Pendidikan

100 Persen Sekolah SMA Sederajat di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Dorong Digitalisasi Pendidikan

Bupati Sudewo Kena OTT KPK, Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Buka Suara

Bupati Sudewo Kena OTT KPK, Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Buka Suara

OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional

OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional

Dirut PT PASU Diduga Korupsi Penjualan Aluminium 2018–2024, Kejati Sumut Lakukan Penahanan

Dirut PT PASU Diduga Korupsi Penjualan Aluminium 2018–2024, Kejati Sumut Lakukan Penahanan

AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri

AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri

Pemprov Sumut Anggarkan Rp430 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut Anggarkan Rp430 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana Banjir dan Longsor

Komentar
Berita Terbaru