Kasus Paman Cabuli Lima Ponakan di Alak-Kupang Diserahkan ke Jaksa
Imanuel Lodja - Kamis, 03 Juli 2025 12:40 WIB
ist
Kasus Paman Cabuli Lima Ponakan Di Alak-Kupang Diserahkan Ke Jaksa
Kasus ini sempat berjalan tersendat karena keluarga pelaku berusaha meminta laporan kasus ini dicabut.
Baca Juga:
"Keluarga pelaku menekan para saksi dan keluarga korban bahkan korban agar laporannya ducabut. Kami juga di praperadilkan namun kami menang," tandas Kapolsek.
Pihaknya menegaskan komitmennya untuk menangani setiap tindak pidana yang terjadi dan dilaporkan, termasuk kekerasan dalam lingkup keluarga, secara serius dan profesional demi menjamin keadilan bagi korban.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pengangkutan BBM Ilegal di Kupang Libatkan Pelajar SMA
Tiga Pelaku Angkut BBM Ilegal di Oelpuah-Kupang Ditangkap Polisi
Kasus Berkekuatan Hukum Tetap, Puluhan Barang Bukti Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Belu
Jaga Keamanan Perairan NTT, Kapolda NTT Patroli Laut di Teluk Kupang
Lansia Perempuan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia
Anak Dibawah Umur Dicabuli Tetangganya, Polisi Naikkan ke Penyidikan
Komentar