Kasus Paman Cabuli Lima Ponakan di Alak-Kupang Diserahkan ke Jaksa
Imanuel Lodja - Kamis, 03 Juli 2025 12:40 WIB

ist
Kasus Paman Cabuli Lima Ponakan Di Alak-Kupang Diserahkan Ke Jaksa
Kasus ini sempat berjalan tersendat karena keluarga pelaku berusaha meminta laporan kasus ini dicabut.
Baca Juga:
"Keluarga pelaku menekan para saksi dan keluarga korban bahkan korban agar laporannya ducabut. Kami juga di praperadilkan namun kami menang," tandas Kapolsek.
Pihaknya menegaskan komitmennya untuk menangani setiap tindak pidana yang terjadi dan dilaporkan, termasuk kekerasan dalam lingkup keluarga, secara serius dan profesional demi menjamin keadilan bagi korban.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polresta Kupang Kota ke Kejaksaan

Diancam dan Nyaris Dibacok Pemuda Mabuk Miras, Karyawan Hotel di Kupang Lapor Polisi

Dua Truk Pengangkut Miras Diamankan Polisi

164 Anggota Polres Kupang Siaga Mako Amankan Libur Akhir Pekan

Kapolda NTT Motivasi 100 siswa SRMP 19 Naibonat Kupang

Kunjungi SRMP 19 Naibonat Kupang, Kapolda NTT Beri Inspirasi Dan Bagi Bantuan
Komentar