KPK Sita Uang Rp2,8 M dan Dua Senpi dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif
Baca Juga:
"Di lokasi tersebut ditemukan uang tunai sebanyak 28 pak dengan total nilai sekitar Rp2,8 miliar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Budi menyampaikan, penyidik masih mendalami asal-usul uang tersebut serta potensi aliran dananya.
Selain uang tunai, turut diamankan dua senjata api, yakni pistol Beretta lengkap dengan tujuh butir peluru dan senapan angin dengan dua pak amunisi.
"Asal usul senjata api ini juga akan didalami lebih lanjut dan dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian," ujarnya.
Penggeledahan Kantor Dinas PUPR Sumut
Selain rumah pribadi Topan, KPK juga menggeledah Kantor Dinas PUPR Sumut di Medan dan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pembangunan jalan di provinsi tersebut.
Dokumen-dokumen itu dinilai penting untuk mendalami kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
"Kegiatan penggeledahan masih terus berlangsung di beberapa titik lainnya guna melengkapi bukti-bukti yang relevan," tambah Budi.
Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Kemnaker untuk Jaga Integritas Layanan
Drama Aura Kasih Berlanjut, KPK Buka Peluang Panggil Terkait Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri
Bupati Sudewo Kena OTT KPK, Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Buka Suara
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
Pengelolaan Haji Harus Bersih dari Praktik Korupsi. Wamenhaj Dahnil: Tangkap Saja Siapa Pun yang Masih Berusaha Melakukan Praktik Rente dan Korupsi