Sabtu, 10 Januari 2026

KPK Sita Uang Rp2,8 M dan Dua Senpi dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

Arie - Rabu, 02 Juli 2025 20:22 WIB
KPK Sita Uang Rp2,8 M dan Dua Senpi dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif
net
Rumah pribadi Topan Ginting di medan.
digtara.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp2,8 miliar serta dua senjata api dari rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), dalam penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (2/7/2025).

Baca Juga:

"Di lokasi tersebut ditemukan uang tunai sebanyak 28 pak dengan total nilai sekitar Rp2,8 miliar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi menyampaikan, penyidik masih mendalami asal-usul uang tersebut serta potensi aliran dananya.

Selain uang tunai, turut diamankan dua senjata api, yakni pistol Beretta lengkap dengan tujuh butir peluru dan senapan angin dengan dua pak amunisi.

"Asal usul senjata api ini juga akan didalami lebih lanjut dan dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian," ujarnya.

Penggeledahan Kantor Dinas PUPR Sumut

Selain rumah pribadi Topan, KPK juga menggeledah Kantor Dinas PUPR Sumut di Medan dan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pembangunan jalan di provinsi tersebut.

Dokumen-dokumen itu dinilai penting untuk mendalami kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.

"Kegiatan penggeledahan masih terus berlangsung di beberapa titik lainnya guna melengkapi bukti-bukti yang relevan," tambah Budi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pengelolaan Haji Harus Bersih dari Praktik Korupsi. Wamenhaj Dahnil: Tangkap Saja Siapa Pun yang Masih Berusaha Melakukan Praktik Rente dan Korupsi

Pengelolaan Haji Harus Bersih dari Praktik Korupsi. Wamenhaj Dahnil: Tangkap Saja Siapa Pun yang Masih Berusaha Melakukan Praktik Rente dan Korupsi

KPK Tahan Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Terkait Suap Pengadaan Katalis

KPK Tahan Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Terkait Suap Pengadaan Katalis

Jalan Nasional Aceh Tamiang Dikebut Pulih, Kementerian PU Kerja Siang-Malam Pascabencana

Jalan Nasional Aceh Tamiang Dikebut Pulih, Kementerian PU Kerja Siang-Malam Pascabencana

KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

KPK Buka Peluang Panggil Rektor USU dalam Sidang Kasus Korupsi Jalan di Sumut

KPK Buka Peluang Panggil Rektor USU dalam Sidang Kasus Korupsi Jalan di Sumut

Resmi! Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari

Resmi! Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari

Komentar
Berita Terbaru