Senin, 13 Oktober 2025

KPK Sita Uang Rp2,8 M dan Dua Senpi dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

Arie - Rabu, 02 Juli 2025 20:22 WIB
KPK Sita Uang Rp2,8 M dan Dua Senpi dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif
net
Rumah pribadi Topan Ginting di medan.
digtara.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp2,8 miliar serta dua senjata api dari rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), dalam penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (2/7/2025).

Baca Juga:

"Di lokasi tersebut ditemukan uang tunai sebanyak 28 pak dengan total nilai sekitar Rp2,8 miliar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi menyampaikan, penyidik masih mendalami asal-usul uang tersebut serta potensi aliran dananya.

Selain uang tunai, turut diamankan dua senjata api, yakni pistol Beretta lengkap dengan tujuh butir peluru dan senapan angin dengan dua pak amunisi.

"Asal usul senjata api ini juga akan didalami lebih lanjut dan dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian," ujarnya.

Penggeledahan Kantor Dinas PUPR Sumut

Selain rumah pribadi Topan, KPK juga menggeledah Kantor Dinas PUPR Sumut di Medan dan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pembangunan jalan di provinsi tersebut.

Dokumen-dokumen itu dinilai penting untuk mendalami kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.

"Kegiatan penggeledahan masih terus berlangsung di beberapa titik lainnya guna melengkapi bukti-bukti yang relevan," tambah Budi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi: Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas

Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi: Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas

KPK Dorong Perbaikan Sistemik Pasca SPI 2024 Ungkap Celah Tata Kelola Pendidikan di NTT

KPK Dorong Perbaikan Sistemik Pasca SPI 2024 Ungkap Celah Tata Kelola Pendidikan di NTT

Berkas Perkara Kasus Korupsi Kembali Dilimpahkan Polres Manggarai Barat Ke Jaksa, Polisi Blokir Aset Para Tersangka

Berkas Perkara Kasus Korupsi Kembali Dilimpahkan Polres Manggarai Barat Ke Jaksa, Polisi Blokir Aset Para Tersangka

Kasus Korupsi Kredit Bermasalah di Bank NTT 'Makan Korban',  Mantan Kadiv dan Kasubdiv Kredit Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Kredit Bermasalah di Bank NTT 'Makan Korban', Mantan Kadiv dan Kasubdiv Kredit Jadi Tersangka

Dua Tahun Terakhir, Polres Ende Berhasil Tuntaskan Delapan Perkara Korupsi

Dua Tahun Terakhir, Polres Ende Berhasil Tuntaskan Delapan Perkara Korupsi

Berkas P21, Polres Ende Limpahkan Kasus Korupsi ke Kejaksaan

Berkas P21, Polres Ende Limpahkan Kasus Korupsi ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru