Jumat, 26 September 2025

Tiga Hari Ditinggal Pemilik di Pinggir Jalan, Polsek Fatuleu Kembalikan Sepeda Motor ke Pemilik

Imanuel Lodja - Rabu, 18 Juni 2025 11:55 WIB
Tiga Hari Ditinggal Pemilik di Pinggir Jalan, Polsek Fatuleu Kembalikan Sepeda Motor ke Pemilik
ist
Anggota Polsek Fatuleu mengantar kembali sepeda motor yang ditinggal pemilik di pinggir jalan
digtara.com -Sebuah sepeda motor ditinggalkan di pinggir jalan sejak Jumat (13/6/2025) malam.

Baca Juga:

Sepeda motor ini kemudian diamankan Polsek Fatuleu pada Selasa (16/6/2025) dan diserahkan kembali kepada pemiliknya dalam kondisi aman dan lengkap.

Penemuan sepeda motor ini bermula dari laporan warga Desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Warga melaporkan kalau mereka mendapati sebuah sepeda motor Honda Blade warna hitam nomor polisi DH 5348 HF terparkir tanpa pemilik di Jalan Timor Raya Kilometer 57, Desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Kapolsek Fatuleu, Iptu Markus Tameno bersama regu piket SPKT I segera menuju lokasi dan mengamankan sepeda motor tersebut ke Mako Polsek Fatuleu.

Sepeda motor tersebut diketahui telah berada di lokasi sejak Jumat, 13 Juni 2025 malam, sekitar pukul 22.00 Wita.

Dari hasil penelusuran, sepeda motor tersebut merupakan milik Defritus Liunima (32), warga Desa Kesetnana, Kecamatan Molo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Sepeda motor tersebut rusak pada roda belakang saat Defritus dalam perjalanan dari Kota Kupang menuju So'e, Kabupaten TTS sehingga terpaksa ditinggalkan di lokasi.

Setelah dilakukan verifikasi kepemilikan dengan menunjukkan dokumen lengkap, sepeda motor tersebut diserahkan kembali kepada pemiliknya.

Sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian, Polsek Fatuleu mengantar langsung sepeda motor tersebut ke rumah Defritus di Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang menggunakan mobil patroli Polsek Fatuleu nomor polisi XXII 46-29.

Defritus Liunima mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polsek Fatuleu atas bantuan dan pelayanan yang luar biasa.

"Saya sangat berterima kasih kepada Kapolsek dan anggotanya. Tanpa bantuan mereka, saya tidak tahu harus bagaimana mengurus motor saya yang rusak itu," ujar Defritus.

Dua warga setempat yang menjadi saksi atas penemuan motor ini adalah Marjembri F. Uki (35) dan Naomi Nitbani (42).

Keduanya merupakan warga Desa Oesusu, Kecamatan Fatuleu.

Kapolsek Fatuleu, Markus Tameno, menegaskan bahwa pihaknya selalu siap melayani masyarakat dan menjaga keamanan wilayah hukumnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.

"Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan membantu masyarakat kapan pun dibutuhkan. Ini bentuk pelayanan nyata Polri kepada masyarakat," tandas Kapolsek.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

FKLL, Solusi Membangun Budaya Keselamatan Berlalu Lintas di Sumba Timur

FKLL, Solusi Membangun Budaya Keselamatan Berlalu Lintas di Sumba Timur

Ditikam Dengan Pisau, Pemuda di Kupang Harus Jalani Operasi

Ditikam Dengan Pisau, Pemuda di Kupang Harus Jalani Operasi

Kasus Pencabulan Lansia di Lembata Naik Sidik, Polisi Segera Tahan Tersangka

Kasus Pencabulan Lansia di Lembata Naik Sidik, Polisi Segera Tahan Tersangka

Curi Sapi Pakai Senpira, Tiga Warga TTS-NTT Ditangkap Polisi

Curi Sapi Pakai Senpira, Tiga Warga TTS-NTT Ditangkap Polisi

Komentar
Berita Terbaru