Terbukti Berjudi, Kapolres TTS Copot Aiptu Firmansyah dan Di-Patsus
Diduga permainan judi sabung ayam itu sudah berulang kali beroperasi tanpa penegakkan hukum dari aparat kepolisian.
Baca Juga:
Selain di Desa Noelbaki, juga sering dibuka arena judi sabung ayam di Desa Tarus, Kecamatan Kupang Tengah.
Diperoleh informasi kalau uang koordinasi atau izin buka arena judi kepada polisi itu berkisar Rp 500.00 hingga Rp 1.000.000
Dalam video tersebut, terlihat diduga Kanit Reskrim Polsek Mollo Utara, Aiptu Firmansyah turut terlibat.
Aiptu Firmansyah tampak mengenakan topi, masker, dan baju kaos warna hitam, serta mengenakan celana pendek warna abu-abu dan sepatu hitam.
Ia terlihat memegang seekor ayam jantan merah di dalam arena judi itu.
Aiptu Firmansyah kemudian melepas ayamnya untuk diadu dengan seorang pria bernama Dope.
Dalam taruhan itu, ayam milik Aiptu Firmansyah kalah. Permainan judi tersebut jadi tontonan banyak orang.
Di sekitar arena judi dipasangi pagar pembatas berbahan dasar kayu dan bambu.
"Woi, woi, satu delapan. Riki, Bos Dope," ujar salah satu pria dengan suara keras dalam video tersebut.
"Bosong (kalian) pikir mau menang gampang. Bosong pikir orang punya ayam tidak dilatih," sambung salah satu pria tua.
Sejumlah Pejabat Polres Belu Bergeser
Warga Bakunase-Kupang Soroti Judi Sabu Ayam dan Minta Optimalkan Pos Polisi
32 Anggota Polda NTT Dapat Penghargaan Kapolda NTT
Impian Jadi Polisi Terwujud Melalui Prestasi Olahraga
Sejumlah Wakapolres dan Perwira di Jajaran Polda NTT Dimutasi