Tangani Delapan Kasus, Polda NTT Tahan Belasan Tersangka Kasus TPPO
"Kami terus melakukan pengejaran terhadap DPO dan memperkuat pengawasan di daerah-daerah rawan rekrutmen ilegal. Penanganan ini menjadi prioritas," tambah Dirreskrimum.
Baca Juga:
Dirreskrimum mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas dan agar segera melaporkan kepada pihak berwenang bila mengetahui indikasi TPPO
Kabid Humas Polda NTT juga mengajak seluruh masyarakat NTT untuk tidak menjadi korban TPPO serta mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah kejahatan transnasional dan lingkungan.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk waspada. Jangan mudah percaya pada ajakan kerja bergaji tinggi yang tidak jelas asal-usulnya. Pastikan semua proses melalui jalur resmi agar tidak menjadi korban TPPO," ujar Kombes Henry.
Ia juga menegaskan bahwa Polda NTT membuka ruang pengaduan bagi siapa pun yang mengetahui praktik perdagangan orang atau penyelundupan manusia di lingkungan sekitarnya.
Pasutri Tersangka TPPO di Kabupaten Sikka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Terlibat Kasus Pidana di Polda Metro Jaya, Mobil Timor Leste Diamankan Resmob Polda NTT di Kota Kupang
Polres Sikka Tahan dua Tersangka TPPO
Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara
Direktorat Polairud Polda NTT Berbagi Menu Buka Puasa dengan Nelayan dan Warga Pesisir