Minggu, 19 Juli 2026

Enam Bulan Terakhir, Ditpolairud Polda NTT Ungkap Lima Kasus Destructive Fishing

Imanuel Lodja - Jumat, 13 Juni 2025 09:20 WIB
Enam Bulan Terakhir, Ditpolairud Polda NTT Ungkap Lima Kasus Destructive Fishing
ist
Enam Bulan Terakhir, Ditpolairud Polda NTT Ungkap Lima Kasus Destructive Fishing
digtara.com -Direktorat Polairud Polda NTT menangani lima kasus Destructive Fishing sejak Januari hingga Juni 2025.

Baca Juga:

Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution menyebutkan sepanjang tahun 2023 Ditpolairud Polda NTT berhasil mengungkap enam kasus bom ikan.

Di tahun 2024, terdapat tujuh kasus, dan memasuki pertengahan tahun 2025, pihaknya telah menangani 35 laporan polisi, terdiri dari lima kasus bom ikan, 28 kasus pelanggaran perikanan lainnya, dan dua kasus migas ilegal.

Kelima kasus bom ikan yang diungkap tahun ini terjadi di Kabupaten Sikka tiga kasus dan Manggarai Barat dua kasus.

"Lima kasus ini adalah penggunaan bahan peledak dua kasus dan perikanan tiga kasus," ujarnya.

Hingga saat ini satu kasus bahan peledak sudah P21 dan satu kasus lagi masih proses.

"Tiga kasus perikanan juga sudah P21," tambah Kombes Irwan Deffi Nasution.

Dari lima kasus ini, ditetapkan enam orang tersangka dan sudah diamankan sejumlah barang bukti seperti kapal dan bahan peledak lainnya.

Disebutkan kalau pada 23 Maret 2025 lalu, penyidik Ditpolairud Polda NTT melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap orang yang memasok atau menjual bahan peledak kepada tersangka Deni Malik.

Selasa, 13 Mei 2025, tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda NTT bersama Tim Subdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri mengamankan Haji Malik di Provinsi Sulawesi Selatan.

Polisi juga mengamankan dua kotak atau 200 batang detenator pabrikan, 200 batang detenator buatan dan 250 meter sumbu ledak siap pakai.

"Kasus tersebut dilakukan penyidikan lanjut oleh Subdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri," tambah Dirpolairud Polda NTT.

Dalam salah satu kasus, pelaku kedapatan menjual 100 detonator ke nelayan setempat yang kemudian langsung digunakan untuk aktivitas pengeboman ikan.

"Sesuai arahan Kapolda NTT, penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pemasok dan aktor utama di balik praktik ini," ujar Kombes Irwan di Polda NTT, Kamis (12/6/2025) didampingi Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra

Kedepan, Polairud Polda NTT gencar melakukan patroli hotspot di wilayah perairan destruktif fishing, deteksi dini di wilayah rawan serta melakukan berbagai upaya sosialisasi kepada masyarakat pesisir/nelayan tentang bahaya bom ikan.

"Kami juga berkoordinasi dengan HNSI wilayah NTT untuk membina kelompok nelayan yang ada untuk bisa saling kerjasama dan menjadi informan bila ada informasi tentang aktivitas bom ikan," ujar Kombes Irwan Deffi Nasution.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
SPN Polda NTT Bakal Didik 146 Orang Calon Bintara Remaja

SPN Polda NTT Bakal Didik 146 Orang Calon Bintara Remaja

Antisipasi Kecelakaan Laut, Polres Manggarai Barat Sebarkan Himbauan Dalam Dua Bahasa

Antisipasi Kecelakaan Laut, Polres Manggarai Barat Sebarkan Himbauan Dalam Dua Bahasa

Pasangan Pelaku Buang Bayi di Belu Dibekuk Tim Resmob Polda NTT dan Polres Belu di Kota Kupang

Pasangan Pelaku Buang Bayi di Belu Dibekuk Tim Resmob Polda NTT dan Polres Belu di Kota Kupang

Polisi Leting 22/27 TFTT Polda NTT Berbagi Bansos Bagi Warga Batakte

Polisi Leting 22/27 TFTT Polda NTT Berbagi Bansos Bagi Warga Batakte

Berantas Penyelundupan, Ratusan Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan

Berantas Penyelundupan, Ratusan Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan

Soroti RSUD Kefamenanu, Kuasa Hukum Anggota DPRD Kabupaten TTU Minta Polisi Dalami Ketersediaan Anti Venom

Soroti RSUD Kefamenanu, Kuasa Hukum Anggota DPRD Kabupaten TTU Minta Polisi Dalami Ketersediaan Anti Venom

Komentar
Berita Terbaru