Senin, 13 Oktober 2025

Dua Perekrut Calon Tenaga Kerja Tanpa Dokumen Resmi Ditangkap Tim TPPO Polda NTT

Imanuel Lodja - Kamis, 12 Juni 2025 12:06 WIB
Dua Perekrut Calon Tenaga Kerja Tanpa Dokumen Resmi Ditangkap Tim TPPO Polda NTT
net

Saat melakukan perekrutan, kedua tersangka tidak dilengkapi dokumen resmi.

Baca Juga:

Para korban pun hanya diminta untuk membawa dokumen pribadi yaitu KTP bagi yang belum berkeluarga dan ditambah Kartu Keluarga bagi yang sudah berkeluarga.

Kaitan dengan kasus ini, Penyidik TPPO Ditreskrimum Polda NTT telah memeriksa enam orang saksi untuk mendalami kasus ini.

"Tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa saksi tambahan," ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi di Polda NTT, Kamis (12/6/2025).

Penyidik juga telah meningkatkan perkara ke penyidikan dan menetapkan Alfons dan Agus sebagai tersangka.

Penyidik telah menyita dua unit handphone milik masing-masing tersangka, enam lembar tiket kapal Awu dan 14 lembar e-tiket.

Penyidik berkoordinasi dengan Dinas Nakertrans Provinsi NTT untuk dilakukan bimbingan dan mengarahkan ke proses perekrutan yang sesuai prosedur untuk mendapat jaminan tenaga kerja sehingga terhindar dari perbuatan eksploitasi tenaga kerja.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pimpin Upacara Pagi di SMAN 5 Kupang, Perwira Ditbinmas Polda NTT Beri Sejumlah Himbauan Kamtibmas

Pimpin Upacara Pagi di SMAN 5 Kupang, Perwira Ditbinmas Polda NTT Beri Sejumlah Himbauan Kamtibmas

Tangkap Penyu, Nelayan di Kupang Ditangkap Anggota Polairud Polda NTT

Tangkap Penyu, Nelayan di Kupang Ditangkap Anggota Polairud Polda NTT

ABK Pelaku Penikaman Sesama ABK Diamankan Ditpolairud Polda NTT

ABK Pelaku Penikaman Sesama ABK Diamankan Ditpolairud Polda NTT

Lindungi Hak Konsumen, Polda NTT Proses Lanjut Kasus Beras Tidak Layak Konsumsi

Lindungi Hak Konsumen, Polda NTT Proses Lanjut Kasus Beras Tidak Layak Konsumsi

Berkas P21, Mantan Polisi Pelaku Kekerasan Seksual di Sumba Barat Daya Diserahkan Ke JPU

Berkas P21, Mantan Polisi Pelaku Kekerasan Seksual di Sumba Barat Daya Diserahkan Ke JPU

Kodaeral VII Beri Brevet Kehormatan Penyelaman Hiperbarik ke Kapolda NTT

Kodaeral VII Beri Brevet Kehormatan Penyelaman Hiperbarik ke Kapolda NTT

Komentar
Berita Terbaru