Pria Diduga ODGJ Ditemukan Tewas Mengapung di Perairan Bolok-Kupang
Baca Juga:
Mayat tersebut terapung tanpa baju dan hanya mengenakan celana pendek.
Pada badan korban ditemukan ada tato pada bagian dada kiri dan lengan kiri, postur tubuh gemuk dan kulit hitam.
Mayat berjenis kelamin pria ditemukan terapung sekitar pukul 07. 30 Wita di perairan Lalendo dengan jarak 1 mil dari Dermaga PLTU Bolok pada posisi koordinat 10° 15' 015" LS / 123° 28' 652" BT.
Polisi pun berhasil mengidentifikasi identitas korban.
Korban adalah Tamrin (48) yang diduga mengalami gangguan mental atau merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Ia tercatat sebagai warga RT 09/RW 03, Kelurahan Amagarapi, Kecamatan Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT dan berprofesi sebagai nelayan.
Tim SAR Gabungan kemudian ke lokasi kejadian melaksanakan evakuasi mayat dan dibawa ke daratan.
Operasi penyelamatan dan evakuasi jenazah ini dilakukan anggota Ditpolairud Polda NTT bersama anggota Polres Kupang dan Polsek Kupang Barat serta dari pihak PT TOM Kupang.
Tim ini ke lokasi penemuan mayat menggunakan RIB KP P Pomana dan RIB Intercept serta speedboat PT TOM Kupang.
Saat ditemukan, tubuh korban mengalami luka lecet di sekujur tubuh dan kaki.
Informasi dari pihak keluarga bahwa Tamrin selama mengalami ganguan mental.
Setelah dievakuasi, jenazah korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk visum.
Kapolsek Kupang Barat, Iptu Syamsudin Noor dalam keterangannya mengakui kalau korban sudah berhasil dievakuasi.
"Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang," tandasnya pada Selasa (10/6/2025) siang.
Camat Kota Raja Pastikan Tidak Aniaya Staf Kelurahan, Justru Staf Kelurahan Yang Bertindak Kasar
Propam Polda NTT Gelar Gaktiblin, Tes Urine dan Periksa Senpi Anggota Polresta Kupang Kota
Hujan Satu Jam, Mako Polsek Takari-Kupang Terendam Banjir dan Lumpur
Balap Liar di Kota Kupang 'Makan Korban', Polantas Ditabrak saat Tertibkan Balapan
Sempat Tolak Pengawalan Polisi, Jenazah Korban Pengeroyokan di Kalibata-Jakarta Dikawal Hingga ke Rumah Duka