Penyidik Polda NTT Sita Sejumlah Barang Bukti Terkait Kasus Mantan Kapolres Ngada
Imanuel Lodja - Selasa, 10 Juni 2025 08:52 WIB
ist
Penyidik Polda NTT Sita Sejumlah Barang Bukti Terkait Kasus Mantan Kapolres Ngada
"F mendapat upah atau bayaran dari pelaku (AKBP Fajar) sebesar 3 juta," ucapnya.
Baca Juga:
Saat membawa korban anak berusia 6 tahun itu, tersangka F tidak memberitahu kepada orangtua korban.
Hal tersebut karena korban sudah sering bepergian dengan tersangka F. Dari hasil pemeriksaan, F telah mengakui seluruh perbuatannya.
Ia menjalani penahanan di rutan Polda NTT sejak Senin (24/3/2025) usai diperiksa penyidik dari Unit PPA Subdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda NTT
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pastikan Layanan Publik Profesional, Wakapolda NTT Tinjau Pelayanan Satlantas Polresta Kupang Kota
Polda NTT Periksa Empat Terlapor Dugaan Intimidasi Terhadap Dokter Icha
Amankan Ribuan Bungkus Rokok, Ditreskrimsus Polda NTT Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Empat Kabupaten
Dukung MBG, Wakapolda NTT Tinjau SPPG Polda NTT
Pemeriksaan Terlapor Anggota DPRD TTU Terkait Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dijadwalkan Ulang
Peras Wanita, Oknum Polisi Gadungan di Kupang Diamankan Tim Gabungan Polisi
Komentar