Polda NTT Jemput Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar di Jakarta

digtara.com - Penyidik PPA Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT menjemput mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja di Jakarta.
Baca Juga:
AKBP Fajar, tersangka kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur dijemput tim dipimpin AKP Fridinari Kameo pada Selasa (3/6/2025).
AKBP Fajar dibawa ke Kupang pada Kamis (5/6/2025) pagi menggunakan pesawat Citilink.
Pesawat yang ditumpangi AKBP Fajar tiba di bandara El Tari Penfui Kupang pukul 06.05 wita.
Penampilan AKBP Fajar lebih gemuk dengan potongan rambut agak panjang. Saat digiring ke mobil Polda NTT, tangan AKBP Fajar nampak diborgol kedepan.
Ia mengenakan celana panjang warna coklat dan baju kaos putih berkerah serta menggunakan masker hitam.
AKBP Fajar langsung digiring ke mobil dan dibawa ke Polda NTT.
AKBP Fajar dijemput pasca berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi NTT.
Diagendakan pada awal pekan depan dilakukan penyerahan tersangka, barang bukti dan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi NTT.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi yang dikonfirmasi pada Rabu (21/5/2025) lalu membenarkan berkas sudah P21.
"Iya. (Berkas perkara) sudah P21 hari ini (Rabu, 21 Mei 2025)," ujar Kombes Patar Silalahi.
Kasi Penkum Kejati NTT, A. A. Raka Putra Dharmana juga membenarkan hal tersebut.
"oleh karena syarat formil dan syarat materiil telah terpenuhi dalam berkas perkara mantan Kapolres Ngada maka pada hari ini (Rabu, 21 Mei 2025), berkas sudah dinyatakan P21," ujarnya dalam keterangan pada Rabu (21/5/2025).
AKBP Fajar sendiri diamankan tim gabungan Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT pada 20 Februari 2025 lalu dalam kasus dugaan asusila dan penyalahgunaan narkoba..
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diduga telah melakukan tindakan asusila dengan melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak dibawah umur berusia enam tahun 13 tahun dan 16 tahun serta satu wanita dewasa berusia 20 tahun berinisial SHDR alias Stefani alias F.
Dari hasil tes urine yang dilakukan Divisi Propam Polri, AKBP Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Kasus kekerasan seksual yang dilakukan AKBP Fajar diendus Polisi Federal Australia (AFP) yang menemukan beredarnya video kekerasan seksual yang dilakukan AKBP Fajar terhadap seorang anak perempuan berusia enam tahun di salah satu hotel di Kota Kupang.

Kapolda NTT Mutasi Sejumlah Pamen, Kasat dan Kapolsek, Ini Daftarnya

Tujuh Bulan Kedepan, 118 Calon Bintara Polri Jalani Pendidikan di SPN Polda NTT

Jumlah Tilang Selama 14 Hari Gelar Operasi Patuh Turangga 2025 Naik Dibandingkan Tahun 2024, Laka Lantas Menurun

Empat Calon Taruna Asal NTT Lolos Seleksi Akpol

Enam Polwan Brimob Polda NTT Siap Berlaga Pada Ajang Lomba Menembak
