Kamis, 26 Februari 2026

Aniaya Ipar Dengan Ember Hingga Mata Buta, IRT di Kupang Dipolisikan

Imanuel Lodja - Rabu, 04 Juni 2025 09:55 WIB
Aniaya Ipar Dengan Ember Hingga Mata Buta, IRT di Kupang Dipolisikan
ist
Aniaya Ipar Dengan Ember Hingga Mata Buta, IRT Di Kupang Dipolisikan

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R. J. H. Manurung pada kesempatan terpisah mengatakan tersangka harus dimintai pertanggung jawaban secara hukum karena telah melakukan penganiayaan kepada orang lain bahkan sampai membuat penglihatan seseorang terganggu.

Baca Juga:

Ia juga mengapresiasi kinerja anggota Polsek Maulafa yang dengan cepat menangkap tersangka serta mempercepat pemberkasan sehingga tidak terlalu lama dan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kapolresta juga menghimbau pelaku kejahatan agar tidak melakukan tindakan tindakan yang merugikan diri dan keluarga.

"Saya minta untuk hindari melakukan kejahatan karena pada hakekatnya melakukan kejahatan adalah perbuatan tidak terpuji dan merugikan diri dan keluarga," tandas Kombes Aldinan Manurung.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dinkes Kabupaten Kupang Cek Dugaan Menu MBG Berulat

Dinkes Kabupaten Kupang Cek Dugaan Menu MBG Berulat

Jembatan Tuatuka-Kupang Dibangun Warga Bersama Anggota Brimob Polda NTT

Jembatan Tuatuka-Kupang Dibangun Warga Bersama Anggota Brimob Polda NTT

Hilang Saat Mencuci, IRT di Sumba Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Hilang Saat Mencuci, IRT di Sumba Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Tabrakan Dalam Kampus Undana, Satu Mahasiswa Meninggal Dunia

Tabrakan Dalam Kampus Undana, Satu Mahasiswa Meninggal Dunia

Ditangkap Resmob Polda NTT di Kupang, Polsek Rote Timur Jemput Mahasiswa Pelaku Penganiayaan IRT

Ditangkap Resmob Polda NTT di Kupang, Polsek Rote Timur Jemput Mahasiswa Pelaku Penganiayaan IRT

Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang

Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang

Komentar
Berita Terbaru