Selasa, 21 Juli 2026

Tim Medis Otopsi Kerangka Temuan di Ende

Imanuel Lodja - Selasa, 03 Juni 2025 11:01 WIB
Tim Medis Otopsi Kerangka Temuan di Ende
ist
Tim Medis Otopsi Kerangka Temuan Di Ende

digtara.com -Tim medis dan Polres Ende melakukan ekshumasi dan otopsi kerangka jenazah temuan warga di Kabupaten Ende, NTT.

Baca Juga:

Otopsi dilakukan pada korban Fandi Konstantinus alias Fandi yang kerangkanya ditemukan beberapa waktu lalu.

Otopsi dilakukan oleh dr. Edwin Tambunan, SpF bersama Aiptu Rido Silahooy dan Briptu Eko S Radja Lado dari Bid Dokkes Polda NTT.

Otopsi dilakukan pada Senin (2/6/2025) di halaman rumah Susana Senggo di Dusun D Kopoloo, Desa Jopu, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende.

Hadir pula Kapolsek Wolowaru Ipda Ubaldus Maku, Kaur Identifikasi Polres Ende, Kanit Pidum Polres Ende, Kanit Tipidter Polres Ende, Banit Reskrim Polres Ende dan anggota Polsek Wolowaru.

Selain itu Wilhelmus Levi Resi, yang mewakili pihak keluarga korban.

Ekshumasi dimulai dengan pembongkaran kubur dan mengeluarkan peti dari kuburan.

Kerangka jenazah yang dibungkus kantong jenazah yang ada dalam peti dikeluarkan dari peti dan ditempatkan di atas meja.
Sebelum otopsi, dilakukan doa bersama dipimpin dr. Edwin Tambunan, Sp.F.

Tim medis juga mengambil sampel dari kedua orang tua kandung korban Fandi berupa darah, rambut dan air liur untuk dilakukan tes DNA dan pengecekan kembali lokasi penemuan kerangka.

Kerangka manusia ditemukan di jurang Koramera, Desa Lisepu'u, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende pada Kamis (29/5/2025).

Penemuan ini dilaporkan MK (42) ke Polsek Wolowaru pada Kamis (29/5/2025) siang.

Kapolsek Wolowaru, Ipda Ubaldus Maku meminta anggota piket untuk turun lokasi penemuan kerangka serta menghubungi Tim Inafis Polres Ende untuk proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pajak E-Commerce Mulai Berlaku 1 Agustus 2026, Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Mekanismenya?

Pajak E-Commerce Mulai Berlaku 1 Agustus 2026, Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Mekanismenya?

Inspirasi Model Kanopi Jendela Minimalis Modern untuk Rumah Type 21

Inspirasi Model Kanopi Jendela Minimalis Modern untuk Rumah Type 21

Mulai 1 Juli 2026, Jemaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta

Mulai 1 Juli 2026, Jemaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta

Kemenhaj Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Administrator dan Pengawas, Perkuat Kepemimpinan Berbasis Merit

Kemenhaj Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Administrator dan Pengawas, Perkuat Kepemimpinan Berbasis Merit

Anggota Berprestasi di Polres Ende Dapat Penghargaan

Anggota Berprestasi di Polres Ende Dapat Penghargaan

Kemenhaj Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah, 19 Kasus Berhasil Dimediasi

Kemenhaj Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah, 19 Kasus Berhasil Dimediasi

Komentar
Berita Terbaru