Kapolresta Kupang Kota: Ayah Korban Pencabulan Jadi Tersangka Gara-gara Aniaya Pelaku
Kasus ini bermula dengan kasus pencabulan dan pemerkosaan yang dialami AWM (14), siswi kelas II sebuah SMP di Kota Kupang.
Baca Juga:
- Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum
- Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang
- Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi
Korban merupakan anak perempuan tunggal dari AOLM dan adik kandung dari AWJM.
Korban dipaksa menengak minuman keras oleh Tomi dan rekannya YB alias Yerisun di kost yang dihuni Yerisun di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Penfui, Kota Kupang.
Setelah korban mabuk dan tidak sadarkan diri, Tomi dan Yerisun memperkosa korban secara bergiliran hingga korban pingsan.
Pada 4 Maret 2025 lalu, korban diajak oleh salah satu pelaku (Tomi) untuk jalan-jalan. "Mungkin mereka (Tomi dan korban) sudah saling kenal," ujarnya.
Pelaku menjemput dan mengajak korban ke pantai belakang Hotel Sotis di Kelurahan Pasir Panjang Kupang.
Di lokasi tersebut, korban disuguhi dan diminta menengak minuman keras.
Korban kemudian diajak ke pantai Sulamanda di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang dan kembali memberi miras kepada korban.
"Korban menolak tapi diancam jadi korban pasrah dan akhirnya mabuk," ujar Imbo.
Korban selanjutnya dibawa ke kost yang dihui Yerisun di Kelurahan Penfui Kota Kupang.
"(Di kamar kost itu) minum lagi dan korban diperkosa secara bergiliran," ujarnya.
Saat itu AOLM dan AWJM gelisah karena hingga subuh korban belum juga pulang.
Dari rekan korban, ayah dan anak ini mendapat kabar kalau korban ada di kamar kost yang dihuni Yerisun, tidak jauh dari rumah mereka.
AOLM dan AWJM mendatangi kamar kost tersebut untuk mencari korban.
Keduanya kaget mendapati korban dalam kamar kost dalam keadaan pingsan dan tanpa busana.
Kebetulan di kamar tersebut mereka juga menemukan Tomi dan Yerisun sehingga ayah dan anak ini emosi kemudian menghajar kedua pelaku.
"Sebagai orang tua dan kakak, mereka marah saat mendapati korban ada di kamar kost, pingsan dan baru selesai diperkosa," ujar Imbo.
Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum
Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang
Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Sejumlah Gudang di Alak
Ditemukan Tersesat di Pasar, Polsii Bantu Pulangkan Seorang Lansia