Dua Pelaku Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Ditangkap, Otak Pelaku Pengurus Ormas

Kronologi Kejadian
Baca Juga:
Menurut keterangan Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting, kejadian bermula saat Jhon Wesli dan Acensio berangkat menuju kebun sawit untuk memanen.
Tiba-tiba, dua pria tak dikenal datang mengendarai sepeda motor matic dan langsung menyerang mereka dengan senjata tajam.
Kedua korban mengalami luka parah di bagian lengan dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Diduga Berkaitan dengan Penanganan Perkara
Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amali, menyebut bahwa peristiwa ini kemungkinan besar terkait dengan perkara yang sedang ditangani oleh jaksa korban.
"Kejaksaan tetap akan meminimalkan segala bentuk ancaman dan gangguan terhadap penanganan perkara, dengan dukungan dari unsur TNI dan Polri," tegas Boy.
Perlindungan terhadap Jaksa Diperkuat
Sebagai bagian dari upaya penguatan perlindungan terhadap aparat penegak hukum, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa.
Perpres ini memberi kewenangan kepada TNI dan Polri untuk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap jaksa, termasuk perlindungan terhadap keluarga dan harta benda, baik selama menjalankan tugas maupun di luar dinas.
TNI akan memberikan pengamanan kelembagaan saat jaksa bertugas di lapangan, sedangkan Polri akan mengamankan jaksa secara pribadi serta anggota keluarganya hingga derajat ketiga.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polresta Kupang Kota ke Kejaksaan

Mantan Gubernur Lampung Diperiksa Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen, Kejati Sita 7 Mobil hingga Emas

Dua Tersangka Korupsi Dana BOS dan SPP di SMK Negeri 1 Pancur Batu Resmi Ditahan

Diminta Mahasiswa Mundur dari Kapolda Sumut, begini Jawaban Irjen Whisnu

Buronan Kasus Asusila Ditangkap Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang di Banjarmasin
