Anggota DPR RI Asal NTT Minta Mantan Kapolres Ngada Dihukum Kebiri
Imanuel Lodja - Jumat, 23 Mei 2025 12:18 WIB
ist
Anggota DPR RI Asal NTT Minta Mantan Kapolres Ngada Dihukum Kebiri
Patut diduga, Fani dan pacarnya secara bersama-sama mengatur karena korban selalu dijemput pada pagi hari dan malam hari, serta diberikan hadiah oleh Fani dan pacarnya.
Baca Juga:
"Orang tua korban bebas menyerahkan korban karena muncul image bahwa mereka ini merupakan sebuah keluarga," kata Umbu Kabunang Rudi Yanto.
Umbu juga mempertanyakan mobil rental yang digunakan tersangka Fani dan pacarnya, apakah telah disita atau belum oleh Polda NTT.
"Saya sebagai orang tua melihat bahwa ini pengkondisian yang dilakukan oleh Fani dan pacarnya terhadap korban. Bahkan, patut diduga korban diancam agar tidak berbicara kepada siapapun atas peristiwa itu," kata Umbu Kabunang.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Resmi Gantikan Gus Alam di DPR, Putra Matori Abdul Djalil Bakal Total Kerja untuk Rakyat
Biaya Haji 2026 Turun. Singgih Januratmoko: Jamaah Harus Tetap Mendapatkan Fasilitas Terbaik
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2026 87 Juta
16 Kali Sidang Bergulir, Ini Sejumlah Fakta Persidangan Akhir Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Oleh Mantan Kapolres Ngada
Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir
Dituntut 12 Tahun, Mahasiswi Penyedia Anak Untuk Mantan Kapolres Ngada Dihukum 11 Tahun Penjara
Komentar