Anggota DPR RI Asal NTT Minta Mantan Kapolres Ngada Dihukum Kebiri

digtara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga meminta agar mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dihukum kebiri, bahkan dihukum mati dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.
Baca Juga:
- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko Serahkan Mobil Operasional Program Kemaslahatan BPKH untuk Pesantren, Lembaga Dakwah dan Keagamaan
- Singgih Januratmoko Tak Henti Perjuangkan Nasib Peternak UMKM Lebih Sejahtera
- Anggota DPR RI Sebut Ekonomi Jadi Pemicu Ratusan Ribu Anak di NTT Tidak Bersekolah
"Saya minta tersangka mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar ini dihukum kebiri bahkan hukuman mati dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur," ujarnya saat RDP dan RDPU antara Komisi III DPR RI, Kajati NTT dan Polda NTT, Kamis (22/5/2025).
Ia menyarankam agar kasus AKBP Fajar ini harus ditambahkan pasal 552 dalam Undang - Undang Hak Asasi Manusia (HAM) didalam berkas perkara.
Menurutnya, kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ini masuk dalam kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
"Kami sependapat dengan Komnas HAM bahwa kasus ini merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dan telah direkomendasikan kepada Polda NTT, Kejati NTT dan Mabes Polri," tandas anggota DPR RI asal Dapil NTT II ini.
Ia juga meminta Polda NTT untuk menetapkan pacar Fani sebagai tersangka, karena dia menilai pacar dari tersangka Fani turut menikmati hasil kejahatan berupa uang yang diberikan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar.
"Saya minta kepada Polda NTT untuk tetapkan pacar Fani sebagai tersangka baru," tegas anggota Fraksi Partai Golkar ini.
Pihaknya telah menemui pihak keluarga korban dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ini.
Menurutnya, proses anak berumur lima tahun menjadi korban ini terjadi pada satu atau minggu sebelumnya, yang mana tersangka Fani dan pacarnya tinggal di kos - kosan milik orang tua korban.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko Serahkan Mobil Operasional Program Kemaslahatan BPKH untuk Pesantren, Lembaga Dakwah dan Keagamaan

Singgih Januratmoko Tak Henti Perjuangkan Nasib Peternak UMKM Lebih Sejahtera

Anggota DPR RI Sebut Ekonomi Jadi Pemicu Ratusan Ribu Anak di NTT Tidak Bersekolah

Sidang Mantan Kapolres Ngada-Mahasiswi Penyuplai Tiga Anak Digelar Daring dan Tertutup

Tinjau Polsek di Rote Ndao, Anggota DPR RI Temukan Asrama Polisi Terdampak Seroja Tahun 2021 Rusak Parah
