Kamis, 13 November 2025

Anggota DPR RI Asal NTT Minta Mantan Kapolres Ngada Dihukum Kebiri

Imanuel Lodja - Jumat, 23 Mei 2025 12:18 WIB
Anggota DPR RI Asal NTT Minta Mantan Kapolres Ngada Dihukum Kebiri
ist
Anggota DPR RI Asal NTT Minta Mantan Kapolres Ngada Dihukum Kebiri

digtara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga meminta agar mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dihukum kebiri, bahkan dihukum mati dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.

Baca Juga:

"Saya minta tersangka mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar ini dihukum kebiri bahkan hukuman mati dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur," ujarnya saat RDP dan RDPU antara Komisi III DPR RI, Kajati NTT dan Polda NTT, Kamis (22/5/2025).

Ia menyarankam agar kasus AKBP Fajar ini harus ditambahkan pasal 552 dalam Undang - Undang Hak Asasi Manusia (HAM) didalam berkas perkara.

Menurutnya, kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ini masuk dalam kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

"Kami sependapat dengan Komnas HAM bahwa kasus ini merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dan telah direkomendasikan kepada Polda NTT, Kejati NTT dan Mabes Polri," tandas anggota DPR RI asal Dapil NTT II ini.

Ia juga meminta Polda NTT untuk menetapkan pacar Fani sebagai tersangka, karena dia menilai pacar dari tersangka Fani turut menikmati hasil kejahatan berupa uang yang diberikan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar.

"Saya minta kepada Polda NTT untuk tetapkan pacar Fani sebagai tersangka baru," tegas anggota Fraksi Partai Golkar ini.

Pihaknya telah menemui pihak keluarga korban dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ini.

Menurutnya, proses anak berumur lima tahun menjadi korban ini terjadi pada satu atau minggu sebelumnya, yang mana tersangka Fani dan pacarnya tinggal di kos - kosan milik orang tua korban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Resmi Gantikan Gus Alam di DPR, Putra Matori Abdul Djalil Bakal Total Kerja untuk Rakyat

Resmi Gantikan Gus Alam di DPR, Putra Matori Abdul Djalil Bakal Total Kerja untuk Rakyat

Biaya Haji 2026 Turun. Singgih Januratmoko: Jamaah Harus Tetap Mendapatkan Fasilitas Terbaik

Biaya Haji 2026 Turun. Singgih Januratmoko: Jamaah Harus Tetap Mendapatkan Fasilitas Terbaik

Tok! DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2026 87 Juta

Tok! DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2026 87 Juta

16 Kali Sidang Bergulir, Ini Sejumlah Fakta Persidangan Akhir Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Oleh Mantan Kapolres Ngada

16 Kali Sidang Bergulir, Ini Sejumlah Fakta Persidangan Akhir Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Oleh Mantan Kapolres Ngada

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Dituntut 12 Tahun, Mahasiswi Penyedia Anak Untuk Mantan Kapolres Ngada Dihukum 11 Tahun Penjara

Dituntut 12 Tahun, Mahasiswi Penyedia Anak Untuk Mantan Kapolres Ngada Dihukum 11 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru