Rabu, 22 Juli 2026

Rawan Kecelakaan, Polres Kupang Lengkapi Rambu Lalu Lintas di Terminal Bayangan

Imanuel Lodja - Kamis, 22 Mei 2025 11:03 WIB
Rawan Kecelakaan, Polres Kupang Lengkapi Rambu Lalu Lintas di Terminal Bayangan
ist
Rawan Kecelakaan, Polres Kupang Lengkapi Rambu Lalu Lintas di Terminal Bayangan

digtara.com - Upaya penertiban lalu lintas dan menindak praktik terminal bayangan di wilayah hukum Polres Kupang yang meresahkan terus dilakukan aparat kepolisian.

Baca Juga:

Satuan Lalu Lintas Polres Kupang bersama Forum Keselamatan Berlalu Lintas dan instansi terkait melakukan pemasangan rambu larangan parkir di ruas strategis Jalan Timor Raya kilometer 12, Kabupaten Kupang pada Rabu (21/5/2025).

Rambu lintas larangan parkir dipasang tepatnya dari jembatan batas Kota Kupang hingga cabang Osiloa, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Kegiatan ini dipimpin Kasat Lantas Polres Kupang, AKP Firamuddin.

Turut hadir berbagai pihak dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang, Jasa Raharja, serta Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II NTT dari Kementerian Perhubungan.

Lokasi tersebut dikenal sebagai titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Di lokasi tersebut, kendaraan roda dua, roda empat, dan terutama bus antar kota maupun angkutan umum lainnya kerap menjadikan kawasan ini sebagai terminal bayangan.

Aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan di badan jalan telah menyebabkan penyempitan jalur dan meningkatkan risiko kemacetan serta kecelakaan.

"Polri tidak akan menolerir pelanggaran yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Pemasangan rambu ini adalah langkah konkret dalam menindak parkir liar dan terminal bayangan," tegas AKP Firamuddin pada Kamis (22/5/2025).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Buruan Klaim DANA Kaget Resmi, Begini Tips Aman agar Terhindar dari Link Palsu

Buruan Klaim DANA Kaget Resmi, Begini Tips Aman agar Terhindar dari Link Palsu

PN Kupang Tolak Gugatan Praperadilan Admin Lika Liku NTT

PN Kupang Tolak Gugatan Praperadilan Admin Lika Liku NTT

Polsek Raimanuk Sosialisasikan Pencegahan Dan Penanganan Tindak Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Kepada Siswa SMA Negeri Raimanuk

Polsek Raimanuk Sosialisasikan Pencegahan Dan Penanganan Tindak Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Kepada Siswa SMA Negeri Raimanuk

Tiga Unit Rumah Tinggal di Kawasan Perumahan BTN Kolhua Terbakar

Tiga Unit Rumah Tinggal di Kawasan Perumahan BTN Kolhua Terbakar

Hilang Satu Hari, Tubuh IRT di Malaka Ditemukan Saat Dimangsa Buaya

Hilang Satu Hari, Tubuh IRT di Malaka Ditemukan Saat Dimangsa Buaya

Polres Sumba Timur Punya Ruangan Baru Sat Resnarkoba

Polres Sumba Timur Punya Ruangan Baru Sat Resnarkoba

Komentar
Berita Terbaru