Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual
digtara.com - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap seorang karyawati bank berinisial SN (24). Laporan tersebut telah tercatat di Polda Sumut dengan nomor STTLP/B/664/V/2025/SPKT/Polda Sumut.
Baca Juga:
Kuasa hukum korban, Khomaini, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan FA kepada pihak berwajib.
"Kami juga berencana mengirimkan surat kepada Partai Demokrat dan Badan Kehormatan DPRD Sumut. Kami memohon perhatian Kapolda Sumut untuk menangani kasus ini," ujar Khomaini melansir suara.com, Rabu (21/5/2025).
Khomaini menjelaskan bahwa kliennya, SN, saat ini sedang hamil, dan kehamilan tersebut diduga berkaitan dengan pelecehan seksual yang dialaminya.
Kasus ini bermula pada Januari 2025, ketika SN, yang bekerja sebagai sales marketing di sebuah bank swasta, berkenalan dengan FA di kantor DPRD Sumut. Saat itu, SN menawarkan jasa perbankan kepada FA, dan keduanya saling bertukar nomor telepon.
"Setelah itu, mereka kerap berkomunikasi, dan FA bahkan mengungkapkan perasaannya kepada SN. FA juga pernah mengajak SN untuk menemani perjalanannya ke Jakarta, namun ditolak oleh korban," jelas Khomaini.
Pada 27 Januari 2025, FA mengajak SN berkunjung ke sebuah hotel di Medan. Di sana, FA diduga memaksa SN untuk berhubungan badan dengan iming-iming bantuan pekerjaan.
Kemudian, pada 2 Maret 2025, SN memberitahu FA bahwa dirinya hamil. FA kemudian meminta pertemuan di sebuah hotel untuk memverifikasi kehamilan tersebut.
Namun, setelah melihat hasil tes kehamilan, FA justru melakukan kekerasan fisik terhadap SN, termasuk menjambak dan mencekiknya. Lebih ironis lagi, FA kembali memaksa SN untuk berhubungan badan.
Rinto Subekti: Empat Pilar Kebangsaan Sebagai Fondasi Utama Menuju Indonesia Emas 2045
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP Jonatan Tarigan Bantu Pembangunan Masjid Nurul Ikhsan
Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional