Gerebek Judi Sabung Ayam di Lokasi Kuburan, Polisi Amankan Sejumlah Sepeda Motor
digtara.com - Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota menggerebek judi jenis sabung ayam, Minggu (18/5/2025) petang.
Baca Juga:
- IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal
- Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
- Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib
Polisi mendatangi lokasi perjudian di kompleks Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kapadala, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Penggerebekan ini dipimpin Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada pasca mendapatkan laporan dan informasi dari masyarakat terkait judi sabung ayam.
"Masyarakat sekitar kompleks TPU Kapadala sudah sangat resah dengan aktivitas judi di lokasi tersebut," ujar Kapolsek Kota Raja pada Senin (19/5/2025).
Diakui kalau warga kembali meminta pihak Polsek Kota Raja untuk menggerebek dan menangkap para pelaku
Aktivitas perjudian di lokasi itu sudah beberapa kali ditertibkan oleh polisi tetapi kembali dilakukan.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan lurah, termasuk masyarakat, sehingga kegiatan itu tidak kembali terjadi di waktu mendatang," harap mantan Kasat Lantas Polres Sikka ini.
Namun, pada penggerebekan, anggota hanya berhasil mengamankan 1 ekor ayam jantan dan 4 unit kendaraan roda dua yang diduga milik para pemain judi sabung ayam.
"Tiba di TKP, kerumunan warga yang sementara melakukan adu ayam, langsung lari berhamburan," jelas Kapolsek.
Lokasi yang terbuka, lanjut Kapolsek, membuat para pemain judi sabung ayam sudah lebih dahulu mengetahui kedatangan polisi, sehingga polisi kesulitan dalam menangkap para pelaku.
Pihaknya berjanji tidak akan berhenti memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Kota Raja
"Apabila kami temukan (permainan judi) akan dilakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu," tegas Kapolsek.
Sejumlah sepeda motor yang diamankan yakni dua unit honda beat, Yamaha Jupiter Z dan Mio, masing-masing satu unit.
"Sepeda motor telah kami bawa untuk diamankan di Mapolsek Kota Raja," ujar Kapolsek.
Para pemilik sepeda motor akan diinterogasi oleh penyidik, terkait kahadiran mereka di lokasi perjudian ayam.
Mereka pun wajib membawa kelengkapan kendaraan berupa surat kepemilikan kendaraan.
"Apabila tidak ada, kami akan terus amankan di Polsek Kota Raja," tegas Kapolsek.
IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal
Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib
Korban TPPO di Kupang 'Curhat' ke Polisi Tidak Digaji dan Alami Kekerasan Selama Bekerja di Batam
Naik Pohon Saat Mabuk Miras, Ayah Kades di Kupang Jatuh dan Meninggal Dunia