Senin, 01 September 2025

Gelar Operasi Pekat, Polsek Amanatun Selatan Sambangi Pusat Keramaian Dan Lokasi Rawan Tindak Pidana

Imanuel Lodja - Jumat, 16 Mei 2025 17:01 WIB
Gelar Operasi Pekat, Polsek Amanatun Selatan Sambangi Pusat Keramaian Dan Lokasi Rawan Tindak Pidana
ist
Gelar Operasi Pekat, Polsek Amanatun Selatan Sambangi Pusat Keramaian Dan Lokasi Rawan Tindak Pidana

digtara.com - Polsek Amanatun Selatan, Polres Timor Tengah Selatan (TTS), menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2025.

Baca Juga:

Operasi yang digelar pada Jumat (16/5/2025) dipimpin Kapolsek Amanatun Selatan, Ipda Aris Riwu.

Polisi mendatangi sejumlah lokasi strategis di wilayah hukum Polsek Amanatun Selatan.

Sejumlah lokasi yang didatangi seperti pasar mingguan Oinlasi, terminal bayangan simpang lima Oinlasi, pertokoan, kios sembako, seputaran wilayah Amanatun selatan dan Nunkolo

Polisi juga menyisir lapangan Kecamatan Amanatun Selatan, sekolah, jalan raya umum dan gang serta beberapa titik rawan terjadi tindak pidana

Operasi pekat digelar menindaklanjuti perintah dan ketegasan Kapolres TTS, AKBP Sigit Harimbawan untuk melaksanakan operasi Pekat di Polsek jajaran.

Kegiatan ini untuk mencegah, meniadakan dan memberantas aksi premanisme dalam bentuk apapun serta tidak memberi tempat untuk tindakan premanisme berkedok Ormas dalam rangka memelihara Siskamtibmas yang aman dan kondusif di kecamatan Amanatun Selatan dan Kecamatan Nunkolo.

Kapolsek Amanatun Selatan, Ipda Aris Riwu mengemukakan operasi Pekat digelar untuk meniadakan, mencegah dan memberantas berbagai penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras ilegal, perjudian, prostitusi, aksi premanisme, dan gangguan lainnya yang mengganggu ketertiban umum.

Kapolsek kemudian mengecek jumlah personil yang dilibatkan dalam operasi Pekat.

Kapolsek juga memeriksa langsung handpone milik anggota serta memastikan anggota tidak terlibat atau memback up judi online atau manual dalam bentuk apapun.

Anggota kemudian melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan di pasar Oinlasi, beberapa toko sembako dan kios kios namun tidak ditemukan miras tradisional maupun Minol golongan A, B dan C.

Anggota kemudian menyampaikan kepada pemilik toko untuk tidak menjual miras/Minol, obat daftar G dan makanan minuman mengandung zat berbahaya (adiktif) serta makanan/minuman kadaluarsa dan kosmetik tanpa ijin edar.

Personil lain melakukan pemeriksaan beberapa kendaraan bermotor roda dua atau roda empat pick up, rental/travel terkait pengangkutan miras tradisional jenis sopi/moke serta senjata tajam dari luar kabupaten TTS.

Polisi kemudian menghimbau untuk tidak membawa atau mengedarkan atau menjual miras atau Minol atau tidak melakukan aksi premanisme dalam bentuk apapun dan bisa pidana sesuai aturan yang berlaku.

Pengecekan juga dilakukan di pasar Oinlasi dan beberapa titik rawan judi. Namun tidak ditemukan judi.

Polisi kembali menghimbau agar warga tidak terlibat dan tidak melaksanakan judi dalam bentuk apapun dan berdampak pada tindak pidana susulan lainnya

Anggota juga melaksanakan sosialisasi serta menghimbau para pelajar di sekolah untuk tidak terprovokasi aksi tawuran, pemalakan dan prostitusi dalam dan luar lingkungan sekolah serta jangan pernah membawa dan mengkomsumsi miras/minol atau obat obatan terlarang dan balap liar.

Polisi pun melaksanakan pengecekan serta himbauan di jalan raya umum dan gang serta beberapa titik kumpul keramaian masyarakat terkait Sajam, miras dan aksi premanisme.

Juga menghimbau untuk segera melaporkan dan memberikan informasi jika menemukan atau mengetahui adanya aksi premanisme dalam bentuk apapun, judi online maupun offline, pengedaran miras/Minol, narkoba serta prostitusi online.

Kapolsek berterima kasih kepada tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan masyarakat serta instansi terkait selama ini mendukung Polri menjaga situasi Kamtibmas di Kecamatan Amanatun Selatan dan Nunkolo bersama memelihara ketertiban masyarakat akan kesadaran hidup yang aman.

"Operasi Pekat untuk mencegah dan menekan kejahatan/ terjadinya tindak pidana seperti premanisme, pemalakan, tawuran, pencurian, pengancaman dll serta dampak pidana susulan akibat penyalahgunaan obat obat terlarang dan miras/Minol serta prostitusi serta kejahatan jalanan seperti balap liar lainnya," ujar Kapolsek.

Operasi pekat ini juga untuk memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran dan Menjaga kondusivitas wilayah hukum Polsek Amanatun selatan

"Menjaga, memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari dan melindungi generasi muda dari bahaya miras/Minol dan Narkoba serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif pergaulan bebas dan kegiatan negatif lainnya," tandas Kapolsek.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bertengkar Dengan Pasangannya, Pria di Kupang Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Bertengkar Dengan Pasangannya, Pria di Kupang Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Warga NTT dan Tokoh Agama Gelar Doa Bersama Demi Perdamaian dan Kerukunan

Warga NTT dan Tokoh Agama Gelar Doa Bersama Demi Perdamaian dan Kerukunan

Antisipasi Aksi Unjuk Rasa, Polres Kupang Siagakan Peralatan Dalmas dan Rantis Sabhara

Antisipasi Aksi Unjuk Rasa, Polres Kupang Siagakan Peralatan Dalmas dan Rantis Sabhara

Kapolres dan Anggota Polres TTU Siaga di Mako

Kapolres dan Anggota Polres TTU Siaga di Mako

Cekcok dan Emosi Jadi Alasan Pelaku Penikaman Bunuh Pria di Sikka-NTT

Cekcok dan Emosi Jadi Alasan Pelaku Penikaman Bunuh Pria di Sikka-NTT

Dua Remaja Perempuan di Flores Timur-NTT Ditangkap Polisi Karena Curi Sepeda Motor

Dua Remaja Perempuan di Flores Timur-NTT Ditangkap Polisi Karena Curi Sepeda Motor

Komentar
Berita Terbaru