Polda NTT Kerahkan 878 Personel Dalam Operasi Penumpasan Aksi Premanisme
digtara.com - Polda NTT meluncurkan operasi kepolisian terhadap aksi premanisme mulai 15 - 29 Mei 2025.
Baca Juga:
- Dari Sumsel, Maluku, NTT Dan Maluku Utara, Brigjen Pol Murry Mirranda 'Jenderal Pegiat Sosial' Kini Menyandang Bintang Satu di Bangka Belitung
- Penyandang Disabilitas di Manggarai Timur Dapat Bantuan dari Kapolda NTT
- Kerja Tak Kenal Lelah, Kapolda NTT Apresiasi Tim SAR Gabungan Dalam Pencarian Korban Kapal Tenggelam
Kegiatan ini sebagai respons tegas terhadap maraknya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan bahwa aksi premanisme bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman nyata terhadap keamanan, ketertiban, serta kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
"Premanisme adalah perilaku atau tindakan sewenang-wenang oleh individu atau kelompok dengan menggunakan kekerasan, intimidasi atau ancaman demi keuntungan pribadi maupun kelompok, yang jelas melanggar norma hukum dan sosial yang berlaku di NTT," ujar Kabid Humas di Polda NTT, Jumat (16/5/2025).
Ia menegaskan aksi premanisme menjadi salah satu prioritas penanganan Kamtibmas nasional.
Hal ini sejalan dengan perintah Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, yakni penegakkan hukum yang tegas, pemberantasan kriminalitas yang meresahkan masyarakat, dan meningkatkan keamanan dalam negeri serta perlindungan terhadap rakyat kecil.
Menyikapi arahan Presiden, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga memerintahkan seluruh jajaran kepolisian melalui Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 untuk menindak tegas segala bentuk tindakan premanisme.
Operasi dilakukan melalui pendekatan deteksi dini intelijen, pre-emtif, preventif, dan represif.
"Tidak ada ruang untuk aksi premanisme di negara hukum Indonesia. Polri hadir untuk melindungi seluruh rakyat, termasuk masyarakat NTT," tegas Kabid Humas menirukan arahan Kapolri.
Operasi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda NTT ini melibatkan 878 personel, terdiri dari 152 personel dari Polda dan 726 personel dari jajaran Polres.
Sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap dalam hari-hari awal operasi ini.
Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan lima orang pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat.
Polres Flores Timur menangkap seorang pengedar narkoba, yang juga terindikasi memiliki kaitan dengan jaringan premanisme.
Polda NTT juga telah mengambil langkah strategis dengan menggelar patroli dan penegakan hukum terhadap oknum ormas yang melakukan tindak pidana.
Polisi juga melakukan razia di titik-titik rawan pungli dan premanisme serta pengecekan legalitas ormas.
Selain itu, koordinasi dengan ahli dan stakeholder untuk membekukan atau mencabut izin ormas bermasalah.
Polda NTT pun terus memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan, guna memastikan keberhasilan operasi serta menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan.
Dari Sumsel, Maluku, NTT Dan Maluku Utara, Brigjen Pol Murry Mirranda 'Jenderal Pegiat Sosial' Kini Menyandang Bintang Satu di Bangka Belitung
Penyandang Disabilitas di Manggarai Timur Dapat Bantuan dari Kapolda NTT
Kerja Tak Kenal Lelah, Kapolda NTT Apresiasi Tim SAR Gabungan Dalam Pencarian Korban Kapal Tenggelam
Kapolda NTT Berharap Tahun 2026 Bersih Dari Pelanggaran Anggota Polri
10 Warga Di NTT Meninggal Selama Pelaksanaan Operasi Lilin Turangga 2025