Kapolres Belawan Diboyong ke Mabes Polri Usai Tembak Mati Remaja Tawuran
digtara.com - Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, resmi dinonaktifkan dari jabatannya.
Baca Juga:
Penonaktifan ini menyusul insiden penembakan yang menyebabkan seorang remaja berinisial MS (15) meninggal dunia.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu dini hari, 4 Mei 2025, di Jalan Tol Belmera, Kota Medan.
Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membenarkan bahwa AKBP Oloan telah dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani proses asistensi.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan.
"Iya, (AKBP Oloan dibawa ke Mabes Polri)," ujar Ferry saat dikonfirmasi pada Rabu, 7 Mei 2025.
Namun ia membantah kabar bahwa Oloan sedang berada di tempat khusus (patsus).
"Tidak, beliau tidak dipatsus. Saat ini masih dalam proses asistensi," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyatakan bahwa penonaktifan AKBP Oloan dilakukan berdasarkan arahan dari Mabes Polri.
"Sesuai arahan Mabes, Kapolres Belawan dinonaktifkan sementara selama satu bulan guna keperluan pemeriksaan," jelas Whisnu pada Selasa, 6 Mei 2025.
Penonaktifan ini berkaitan dengan penanganan kasus penembakan yang menewaskan MS dan melukai remaja lainnya, B (17), yang kini masih dirawat di RS Bhayangkara Medan.
Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran
Selama Tahun 2025, Polres Alor Tangani Puluhan Kasus Tawuran Antar Kampung
Terlibat Tawuran, Siswa SMAN 6 Kupang dan Sejumlah Sepeda Motor Diamankan Polisi
Evaluasi Aksi Tawuran di Alor-NTT, Keterlibatan Anak Dibawah Umur Perlu Jadi Perhatian Khusus
Cegah Pelajar Tawuran di Jalanan, Pertina Bersama Dispora Kota Semarang Gelar Eksibisi