Jasad IRT Korban Penganiayaan Suami di Kupang Diotopsi, Begini Hasilnya
Sementara leher terlilit tali nilon putih sepanjang lima meter yang terikat di dahan pohon johar.
Baca Juga:
Mengetahui korban sudah meninggal dunia, mereka membiarkan korban tergantung karena harus menunggu pihak kepolisian untuk olah TKP.
Penemuan ini segera dilaporkan ke aparat Desa Timau, yang kemudian diteruskan ke Polsek Amfoang Utara.
Aparat kepolisian bersama tim medis dari Puskesmas Soliu langsung menuju Tempat Kejadian Perkara untuk evakuasi dan penyelidikan.
Dari hasil olah TKP ini, ditemukan banyak kejanggalan kematian korban.
Polisi menemukan tali nilon berdiameter sekitar 10 milimeter yang menggantung korban pada dahan pohon johar.
Tali juga terikat simpul hidup pada leher korban.
Selain itu, ditemukan pula bercak darah di kepala korban yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan sebelum korban meninggal.
"Meski secara kasat mata tampak seperti kasus bunuh diri, namun adanya luka di kepala korban yang diduga akibat pukulan benda tumpul menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim.
Pasca olah TKP, polisi memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian.
Aparat kepolisian juga mengumpulkan keterangan dari para saksi yang mengetahui kejadian ini.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Soliu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Inafis Polres Kupang.
Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang guna dilakukan otopsi jenasahnya.
Penyidik Reskrim Polres Kupang berkolaborasi dengan Kapolsek Amfoang Utara, Iptu Valentinus Beribe mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan bahwa suami korban memiliki motif melakukan penganiayaan sebelum kematian Paulina.
Suami korban OMT sudah diamankan pihak kepolisian guna diinterogasi lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.
Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU
Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum
Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang
Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Sejumlah Gudang di Alak