Jasad IRT Korban Penganiayaan Suami di Kupang Diotopsi, Begini Hasilnya
digtara.com - Tim medis Bid Dokkes Polda NTT dan rumah sakit Bhayangkara Kupang melakukan otopsi pada jenazah Paulina Sanmusus.
Baca Juga:
- Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum
- Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang
- Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi
Ibu rumah tangga berusia 52 tahun ini merupakan korban penganiayaan suaminya, OMT (56).
Ia ditemukan tewas tergantung pada sebatang pohon Johar di kawasan hutan Oelkaka, Dusun IV, pada Senin (5/5/2025) pagi.
Warga Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang ini diduga dianiaya OMT, suaminya sebelum ditemukan meninggal dunia.
Jenazah korban dibawa dari kampung halaman di Amfoang Barat Daya, Kota Kupang pada Selasa (6/5/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Setiono dan anggota yang membawa jenazah baru tiba di Kupang pada Rabu (7/5/2025) subuh sekitar pukul 02.00 wita.
Proses otopsi langsung dilakukan tim medis dipimpin dr Edwin Tambunan, SpF di ruang IPJ Rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Otopsi juga disaksikan penyidik Polres Kupang. Hasil otopsi kemudian disampaikan tim medis secara tertulis ke pihak kepolisian.
Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo melalui Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Yeni Setiono, yang dikonfirmasi pada Rabu (7/5/2025) membenarkan kalau korban Paulina ditemukan Senin malam di hutan di belakang rumahnya.
Polisi sudah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP).
Kematian korban diduga kuat akibat penganiayaan sebelum akhirnya ditemukan tewas dalam posisi tergantung.
Peristiwa ini pertama kali diendus oleh Hisnes Taunas (20), anak dari korban pada Selasa (6/5/2025) subuh, sekitar pukul 00.00 WITA.
Hisnes mengaku, sebelumnya korban sempat terlihat duduk di ruang belakang rumah dan tidak ikut bermain kartu bersama mereka.
Selanjutnya Hisnes ke rumah tetangga. Saat kembali ke rumah, Hisnes tidak lagi melihat korban di tempat tidurnya.
Lalu Hisnes bersama OMT (ayahnya) menyisir area belakang rumah menggunakan senter.
Sekitar 50 meter dari rumah, mereka melihat tubuh korban dalam posisi jongkok dengan lutut menyentuh tanah.
Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum
Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang
Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Sejumlah Gudang di Alak
Ditemukan Tersesat di Pasar, Polsii Bantu Pulangkan Seorang Lansia