Kamis, 05 Maret 2026

Pulang Antar Adik, Wanita di Kupang Malah Dilecehkan Sopir Mobil Rental

Imanuel Lodja - Rabu, 07 Mei 2025 07:01 WIB
Pulang Antar Adik, Wanita di Kupang Malah Dilecehkan Sopir Mobil Rental
ist
Pulang Antar Adik, Wanita Di Kupang Malah Dilecehkan Sopir Mobil Rental

"Korban dilecehkan secara fisik sebanyak 2 kali. Korban tidak terima lalu melaporkan kejadian ini ke SPKT Polresta Kupang Kota untuk diproses secara hukum," ujar Iptu Trince.

Baca Juga:

Tersangka MDC terancam pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 50.000.000.

Terpisah, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung pada Selasa (6/5/2025) menegaskan, bahwa seluruh laporan polisi tindak pidana yang dilaporkan ditindaklanjuti guna mendapat keadilan bagi korban.

"Kita berkomitmen dalam penanganan cepat, tepat dan tuntas terhadap setiap laporan atau pengaduan yang dilaporkan, sehingga mendapatkan kepastian hukum juga keadilan," ujar Kombes Aldinan Manurung.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Enam Ton Beras SPHP Didistribusikan ke Warga Kabupaten Kupang

Enam Ton Beras SPHP Didistribusikan ke Warga Kabupaten Kupang

WNI Tersangka Penyelundupan Manusia Diserahkan ke Kejari Kota Kupang

WNI Tersangka Penyelundupan Manusia Diserahkan ke Kejari Kota Kupang

Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum

Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum

Jemaah Umroh Asal NTT Diminta Tunda Agenda Umroh Saat Konflik Timur Tengah Menguat

Jemaah Umroh Asal NTT Diminta Tunda Agenda Umroh Saat Konflik Timur Tengah Menguat

Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang

Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang

Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara

Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara

Komentar
Berita Terbaru