Minggu, 19 April 2026

Pulang Antar Adik, Wanita di Kupang Malah Dilecehkan Sopir Mobil Rental

Imanuel Lodja - Rabu, 07 Mei 2025 07:01 WIB
Pulang Antar Adik, Wanita di Kupang Malah Dilecehkan Sopir Mobil Rental
ist
Pulang Antar Adik, Wanita Di Kupang Malah Dilecehkan Sopir Mobil Rental

"Korban dilecehkan secara fisik sebanyak 2 kali. Korban tidak terima lalu melaporkan kejadian ini ke SPKT Polresta Kupang Kota untuk diproses secara hukum," ujar Iptu Trince.

Baca Juga:

Tersangka MDC terancam pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 50.000.000.

Terpisah, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung pada Selasa (6/5/2025) menegaskan, bahwa seluruh laporan polisi tindak pidana yang dilaporkan ditindaklanjuti guna mendapat keadilan bagi korban.

"Kita berkomitmen dalam penanganan cepat, tepat dan tuntas terhadap setiap laporan atau pengaduan yang dilaporkan, sehingga mendapatkan kepastian hukum juga keadilan," ujar Kombes Aldinan Manurung.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga di Amarasi-Kupang Tewas Tersengat Aliran Listrik Saat Potong Daun Pakan Ternak

Warga di Amarasi-Kupang Tewas Tersengat Aliran Listrik Saat Potong Daun Pakan Ternak

Bhabinkamtibmas di Kota Kupang Bina Pasutri dari Penyuling Miras ke Pembuat Garam

Bhabinkamtibmas di Kota Kupang Bina Pasutri dari Penyuling Miras ke Pembuat Garam

Satlantas Polresta Kupang Kota Bangun Silaturahmi Lewat Lembaga Agama

Satlantas Polresta Kupang Kota Bangun Silaturahmi Lewat Lembaga Agama

Hilang Beberapa Hari, Lansia di Kupang Ditemukan Selamat

Hilang Beberapa Hari, Lansia di Kupang Ditemukan Selamat

Puluhan Kali Curi Uang di Salon, Pekerja Salon di Kupang Dipolisikan

Puluhan Kali Curi Uang di Salon, Pekerja Salon di Kupang Dipolisikan

Warga Kupang Serahkan Anak Panah Ambon ke Polisi

Warga Kupang Serahkan Anak Panah Ambon ke Polisi

Komentar
Berita Terbaru