Kamis, 05 Maret 2026

Pulang Antar Adik, Wanita di Kupang Malah Dilecehkan Sopir Mobil Rental

Imanuel Lodja - Rabu, 07 Mei 2025 07:01 WIB
Pulang Antar Adik, Wanita di Kupang Malah Dilecehkan Sopir Mobil Rental
ist
Pulang Antar Adik, Wanita Di Kupang Malah Dilecehkan Sopir Mobil Rental

digtara.com - AB (22), warga Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT mengadukan kasus pelecehan seksual yang dialaminya kepada polisi di Polresta Kupang Kota.

Baca Juga:

AB mengaku dilecehkan oleh MDC, sopir mobil rental di Kota Kupang, NTT pada 11 Januari 2025 lalu.

Kasus ini kemudian ditangani penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota.

Hingga Selasa (6/5/2025), berkas perkara kasus ini dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

Selasa (6/5/2025), Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota, melimpahkan tersangka MDC dan barang bukti tindak pidana pelecehan seksual ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

Tersangka MDC dijerat dengan pasal 6 huruf a Undang-undang Republik Indonesia nomor 12 Tahun 2022, tentang kekerasan seksual Fisik.

"Kami serahkan tersangka, berkas perkara dan barang bukti ke jaksa," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota, Iptu Trince Sine, di Kantor Kejari Kota Kupang, Selasa (6/5/2025).

Iptu Trince Sine menguraikan kronologi kejadian yang berawal pada 11 Januari 2025 lalu.

Saat itu, korban AB memesan mobil rental milik tersangka MDC untuk ke Kota Soe, Kabupaten TTS untuk mengantar adik korban.

Setelah menurunkan adik korban, tersangka dan korban kembali ke Kupang.

Dalam perjalanan tiba di Oesao, Kabupaten Kupang, tersangka MDC merayu dan mengajak korban untuk berpacaran, namun korban menolak.

Tiba di depan kos korban di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, korban hendak turun dari mobil namun tersangka tiba-tiba menarik dan melecehkan korban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Enam Ton Beras SPHP Didistribusikan ke Warga Kabupaten Kupang

Enam Ton Beras SPHP Didistribusikan ke Warga Kabupaten Kupang

WNI Tersangka Penyelundupan Manusia Diserahkan ke Kejari Kota Kupang

WNI Tersangka Penyelundupan Manusia Diserahkan ke Kejari Kota Kupang

Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum

Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum

Jemaah Umroh Asal NTT Diminta Tunda Agenda Umroh Saat Konflik Timur Tengah Menguat

Jemaah Umroh Asal NTT Diminta Tunda Agenda Umroh Saat Konflik Timur Tengah Menguat

Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang

Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang

Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara

Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara

Komentar
Berita Terbaru