Polda NTT Bentuk Satgas Ketenagakerjaan
Masalah upah di Kota Kupang harus menjadi perhatian khusus oleh pemerintah maupun Polda NTT.
Baca Juga:
- Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
- Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa
- Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE
Dia mencontohkan upah yang diterima oleh para pekerja di Kota Kupang saat ini hanya antara terendah Rp 500 ribu hingga Rp 1.500.000 itu sudah tertinggi. Dan itu masih dibawah upah minimum provinsi sebesar Rp 2.186.000.
Upah rendah yang diterima oleh para pekerja itu hampir terjadi seluruh perusahaan yang ada di Kota Kupang. Tetapi diakuinya ada beberapa pekerja yang menerima gaji sesuai UMP.
"Tetapi itu tidak banyak (upah sesuai UMP) itu bisa dihitung dengan jari," kata Daud.
Meski upah sesuai UMP tapi masih ada hak-hak lain seperti jaminan kesehatan ada yang tetap melanggar tidak memberikan hak jaminan kesehatan dan lain-lain.
Ratusan buruh di Kota Kupang Kamis (1/5/2025) menggeruduk Polda NTT untuk melakukan aksi demonstrasi.
Para buruh masuk melalui gerbang belakang dan sampai ke halaman belakang Mapolda NTT untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Para buruh diterima Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga dan sejumlah Forkopimda, Nakertrans dan beberapa pihak lainnya untuk berdialog di lapangan Polda NTT.
Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa
Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE
Direktorat Binmas Polda NTT-Unwira Kupang Teken PKS Perkuat Kolaborasi Kepolisian dan Perguruan Tinggi
Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembuangan Bayi di Amarasi ke Polda NTT