Polda NTT Bentuk Satgas Ketenagakerjaan

digtara.com - Polda Nusa Tenggara Timur segera membentuk Satgas ketenagakerjaan menyusul banyak persoalan tenaga kerja yang terjadi di NTT.
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga saat menerima ratusan buruh yang melakukan demonstrasi memperingati hari buruh internasional di Mapolda NTT, Kamis (1/5/2025).
"Kita akan membentuk satgas atau desk tenaga kerja," kata Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga yang disambut tepuk tangan para buruh.
Dikonfirmasi usai dialog dengan ratusan buruh, Daniel mengungkapkan Satgas/desk tenaga kerja tersebut nantinya akan untuk mengatasi dan memfasilitasi persoalan-persoalan atau perselisihan yang terjadi antara tenaga kerja dengan pengusaha.
Dia menyampaikan Satgas/desk ketenagakerjaan tersebut melibatkan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tenaga kerja yang terjadi.
"Kita ada penyampaian dari Kapolri untuk di setiap kota-kota besar yang tenaga kerjanya banyak dan persoalannya banyak kita bekerjasama dengan stakeholder lainnya untuk membuat Satgas/desk tenaga kerja, jadi setiap ada persoalan-persoalan yang dialami tenaga kerja dan juga perusahaan-perusahaan yang mengalami persoalan dengan tenaga kerja bisa diselesaikan disitu," ujar Kapolda Daniel.
Disampaikan bahwa persoalan tenaga kerja bisa diselesaikan di Satgas/desk tenaga kerja jika persoalan tenaga kerja belum bisa diselesaikan Dinas Tenaga Kerja atau pengawas tenaga kerja maka desk tenaga kerja bisa menjadi salah satu tempat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Satgas atau Desk tenaga kerja nantinya mempertemukan semua pihak yang berselisih dan memiliki kepentingan. Sehingga tidak menimbulkan kerugian baik bagi tenaga kerja maupun perusahaan yang sedang bersengketa.
"Dan jika (di Satgas/desk tenaga kerja) belum juga selesai maka barulah naik ke masalah (proses) hukum," jelas Daniel.
Satgas/desk tenaga kerja yang dibentuk untuk menghindari agar pihak tenaga kerja maupun perusahaan yang bersengketa tidak ada yang merasa dirugikan.
Diharapkan desk tenaga kerja dapat memberikan solusi baik bagi perusahaan maupun tenaga kerja sebelum diambil sebuah langkah hukum.
Koordinator Konfederasi Serikut Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Privinsi NTT, Daud Mboeik mengatakan pembentukan Satgas/desk tenaga kerja sangat diharapkan oleh para pekerja atau buruh untuk bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang kini mengendap di Dinas Tenaga Kerja baik di kota/kabupaten maupun provinsi.
Disampaikan Daud, sejak 2021 ada 29 kasus perselisihan antara perusahaan dan buruh yang dilaporkan mengendap atau mangkrak di Dinas Tenaga Kerja.
Kasus-kasus yang dilaporkan itu seluruhnya adalah masalah hak dan upah dari tenaga kerja yang tidak dibayarkan oleh perusahaan setelah mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Yang mangkrak di disnaker itu ada 29 kasus dari 2021, itu kasus semua hampir mirip hanya masalah hak upah," ujarnya.

Polda NTT-PSMTI Gelar Donor Darah dan Baksos

Polairud Polda NTT Ajak Nelayan Sumba Timur Rayakan Kemerdekaan Dengan Membagikan Bendera Merah Putih

Sempat Viral di Medsos, Kasus Penganiayaan Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan

Tangani Kasus PMI Korban Penganiayaan Majikan di Malaysia, Tim TPPO Polda NTT ke Kabupaten TTU

Kapolda NTT Beri Tali Asih Bagi Nelayan Pesisir di Labuan Bajo-Manggarai Barat
