Dua Pembuat dan Pengedar Uang Palsu ditangkap Polres Ngada

digtara.com - MFM (26), warga Buu Desa Dariwali 1 Kecamatan Jerebu'u, Kabupaten Ngada dan KG (21), warga Desa Malanangge, Kecamatan Maukaro, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap aparat kepolisian Polres Ngada.
Baca Juga:
Keduanya diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Buu, Desa Dariwali 1, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada.
Keduanya diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti yang cukup pada Kamis (24/4/2025) siang sekitar pukul 13.00 wita.
Mereka diamankan anggota unit Buser Polres Ngada dipimpin Aipda Yohanes Noka bersama anggota dan anggota pos polisi Jerebuu Brigpol Longginus Koe.
Kasus ini awalnya diadukan oleh Paulina Titu (52), warga Buu, Desa Dariwali 1, Kecamatan Jerebu'u, Kabupaten Ngada ke Pospol Jerebu'u, Polsek Aimere Polres Ngada.
Pada Kamis (24/4/2025), Paulina melaporkan kalau ada dugaan beredarnya uang palsu.
Anggota Pospol kemudian menghubungi anggota unit Buser Sat Reskrim Polres Ngada.
Anggota unit Buser langsung ke lokasi dan bertemu dengan MFL. Polisi kemudian menginterogasi MFL.
Dari hasil interogasi, MFL mengakui bahwa uang tersebut dibuatnya sendiri dengan cara difoto copy.
Ia juga mengakui bahwa dia baru mencoba-coba. Dari hasil coba-coba, pelaku sudah mencetak uang dengan jumlah Rp 1.000.000 terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak 8 lembar dan pecahan Rp 50.000 sebanyak 4 lembar.
Polisi pun mengamankan barang bukti uang palsu Rp 600. 000, dua buah handphone milik pelaku MFL, satu buah ATM Mandiri milik istri MFL, satu buah printer canon, kertas HVS sisa pembuatan uang palsu, lem dan gunting yang digunakan untuk membuat uang palsu.
MFL mengakui kalau dalam melakukan aksinya, ia sempat memberitahukan kepada seorang temannya terduga KG.
"Pelaku juga sempat memberikan uang sebesar Rp 400.000 kepada KG," ujar Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino dalam keterangannya pada Sabtu (26/4/2025).

Tragis! Tiga Warga TTU-NTT Tewas Dibantai, Satu Orang Luka Berat

Jatuh dari Sampan Saat Cari Ikan, Nelayan di Ende-NTT Belum Ditemukan

Puluhan PMI Non Prosedural Dipulangkan ke Flores-NTT

Perhiasan Emas Senilai Ratusan Juta Dicuri, Polisi Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah

Kodaeral VII Beri Brevet Kehormatan Penyelaman Hiperbarik ke Kapolda NTT
