Rabu, 21 Mei 2025

Dua Pembuat dan Pengedar Uang Palsu ditangkap Polres Ngada

Imanuel Lodja - Sabtu, 26 April 2025 08:06 WIB
Dua Pembuat dan Pengedar Uang Palsu ditangkap Polres Ngada
ist
Dua Pembuat dan Pengedar Uang Palsu ditangkap Polres Ngada

digtara.com - MFM (26), warga Buu Desa Dariwali 1 Kecamatan Jerebu'u, Kabupaten Ngada dan KG (21), warga Desa Malanangge, Kecamatan Maukaro, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap aparat kepolisian Polres Ngada.

Baca Juga:

Keduanya diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Buu, Desa Dariwali 1, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada.

Keduanya diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti yang cukup pada Kamis (24/4/2025) siang sekitar pukul 13.00 wita.

Mereka diamankan anggota unit Buser Polres Ngada dipimpin Aipda Yohanes Noka bersama anggota dan anggota pos polisi Jerebuu Brigpol Longginus Koe.

Kasus ini awalnya diadukan oleh Paulina Titu (52), warga Buu, Desa Dariwali 1, Kecamatan Jerebu'u, Kabupaten Ngada ke Pospol Jerebu'u, Polsek Aimere Polres Ngada.

Pada Kamis (24/4/2025), Paulina melaporkan kalau ada dugaan beredarnya uang palsu.

Anggota Pospol kemudian menghubungi anggota unit Buser Sat Reskrim Polres Ngada.

Anggota unit Buser langsung ke lokasi dan bertemu dengan MFL. Polisi kemudian menginterogasi MFL.

Dari hasil interogasi, MFL mengakui bahwa uang tersebut dibuatnya sendiri dengan cara difoto copy.

Ia juga mengakui bahwa dia baru mencoba-coba. Dari hasil coba-coba, pelaku sudah mencetak uang dengan jumlah Rp 1.000.000 terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak 8 lembar dan pecahan Rp 50.000 sebanyak 4 lembar.

Polisi pun mengamankan barang bukti uang palsu Rp 600. 000, dua buah handphone milik pelaku MFL, satu buah ATM Mandiri milik istri MFL, satu buah printer canon, kertas HVS sisa pembuatan uang palsu, lem dan gunting yang digunakan untuk membuat uang palsu.

MFL mengakui kalau dalam melakukan aksinya, ia sempat memberitahukan kepada seorang temannya terduga KG.

"Pelaku juga sempat memberikan uang sebesar Rp 400.000 kepada KG," ujar Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino dalam keterangannya pada Sabtu (26/4/2025).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas Perkara Mantan Kapolres Ngada Akhirnya P21

Berkas Perkara Mantan Kapolres Ngada Akhirnya P21

Istri Gubernur NTT dan Aktivis Lapor Komisi III DPR RI Soal Lambannya Proses Hukum Mantan Kapolres Ngada

Istri Gubernur NTT dan Aktivis Lapor Komisi III DPR RI Soal Lambannya Proses Hukum Mantan Kapolres Ngada

Dua Warga Sumba Barat dan Sumba Barat Daya Dibekuk Polsek Lewa Usai Curi Sepeda Motor

Dua Warga Sumba Barat dan Sumba Barat Daya Dibekuk Polsek Lewa Usai Curi Sepeda Motor

Buronan Pemilik Narkoba Jenis Shabu dari Bangka Belitung Ditangkap di Kupang-NTT

Buronan Pemilik Narkoba Jenis Shabu dari Bangka Belitung Ditangkap di Kupang-NTT

Gelar Operasi Pekat, Polsek Amanatun Selatan Sambangi Pusat Keramaian Dan Lokasi Rawan Tindak Pidana

Gelar Operasi Pekat, Polsek Amanatun Selatan Sambangi Pusat Keramaian Dan Lokasi Rawan Tindak Pidana

Diancam Dengan Sajam Lalu Diperkosa, Siswi SMA di Sumba Barat Daya Hamil

Diancam Dengan Sajam Lalu Diperkosa, Siswi SMA di Sumba Barat Daya Hamil

Komentar
Berita Terbaru