Aksinya Meresahkan Warga, Enam Pelaku Pencurian Diamankan Polsek Kota Lama
Polisi kemudian mendatangi dua lokasi lainnya mengamankan lima pelaku lainnya.
Baca Juga:
Kenam terduga pelaku tersebut terlibat dalam kasus pencurian yang telah dilaporkan ke Polsek Kota Lama.
Mereka diamankan di Polsek Kota Lama dan diperiksa penyidik Reskrim Polsek Kota Lama.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit mobil rental jenis Daihatsu Xenia, satu unit kompresor honda GX 160, satu unit tabung pres Ban.
Satu set kunci, 10 roll lampu hias strip, dua buah parang, satu buah spring ned, dan satu buah handphone merk Vivo.
Penangkapan ini diakui Kapolresta sebagai komitmen merespon cepat setiap laporan masyarakat untuk menciptakan keamanan yang kondusif.
"Polresta Kupang Kota dan Polsek jajaran berkomitmen untuk cepat dan tepat dalam merespon setiap laporan masyarakat, sehingga segera mendapatkan kepastian hukum dan keadilan di masyarakat," ujar Kapolresta.
Penegakan hukum juga akan diberikan seadil-adilnya, karena kasus pencurian yang terjadi telah membuat resah masyarakat di Kota Kupang.
"Kami akan tegakkan hukum terhadap enam orang terduga pelaku, karena sudah sangat meresahkan masyarakat," tambahnya.
Penyidik Polsek Kota Lama akan terus melakukan pengembangan terhadap keenam terduga pelaku, karena diduga mereka melakukan aksi pencurian di tempat lainnya.
Bawa Serbuk Emas Hasil dari Sungai Praiwangga-Sumba Timur, Pria di Sumba Timur Diamankan Polisi
Berbelanja Sambil Mempertontonkan Alat Kelamin, Pria di Kupang Diamankan Polisi
Pria di Sumba Timur Diamankan Polisi Karena Aniaya Anak
Aniaya Rekan Hingga Tewas, Satu Pelaku Di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi Dan Satu Masih Kabur
Tangani Sejumlah Laporan, Polsek Alak Gelar Perkara Sejumlah Kasus Pidana