Aksinya Meresahkan Warga, Enam Pelaku Pencurian Diamankan Polsek Kota Lama

Polisi kemudian mendatangi dua lokasi lainnya mengamankan lima pelaku lainnya.
Baca Juga:
Kenam terduga pelaku tersebut terlibat dalam kasus pencurian yang telah dilaporkan ke Polsek Kota Lama.
Mereka diamankan di Polsek Kota Lama dan diperiksa penyidik Reskrim Polsek Kota Lama.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit mobil rental jenis Daihatsu Xenia, satu unit kompresor honda GX 160, satu unit tabung pres Ban.
Satu set kunci, 10 roll lampu hias strip, dua buah parang, satu buah spring ned, dan satu buah handphone merk Vivo.
Penangkapan ini diakui Kapolresta sebagai komitmen merespon cepat setiap laporan masyarakat untuk menciptakan keamanan yang kondusif.
"Polresta Kupang Kota dan Polsek jajaran berkomitmen untuk cepat dan tepat dalam merespon setiap laporan masyarakat, sehingga segera mendapatkan kepastian hukum dan keadilan di masyarakat," ujar Kapolresta.
Penegakan hukum juga akan diberikan seadil-adilnya, karena kasus pencurian yang terjadi telah membuat resah masyarakat di Kota Kupang.
"Kami akan tegakkan hukum terhadap enam orang terduga pelaku, karena sudah sangat meresahkan masyarakat," tambahnya.
Penyidik Polsek Kota Lama akan terus melakukan pengembangan terhadap keenam terduga pelaku, karena diduga mereka melakukan aksi pencurian di tempat lainnya.

Ratusan Pengemudi Ojek Daring di NTT Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kapolda NTT Silaturahmi dengan Gubernur NTT

Digelar BNPT dan FKPT NTT, Suara Damai Nusantara di SMKN 3 Kupang Disambut Antusias Peserta

BNPT-Pemprov NTT Jalin Sinergi Gelar Kegiatan SUDARA

Fani, Tersangka Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Dijemput di Lapas Perempuan dan Dilimpahkan ke Kejaksaan
