Kamis, 31 Juli 2025

Curi Sepeda Motor Saat Korban Tidur, Residivis di Kota Kupang Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 21 April 2025 09:19 WIB
Curi Sepeda Motor Saat Korban Tidur, Residivis di Kota Kupang Dibekuk Polisi
ist
Curi Sepeda Motor Saat Korban Tidur, Residivis di Kota Kupang Dibekuk Polisi

Penyidik pun mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku, saksi-saksi termasuk pemilik bengkel, sehingga kasus ini bisa cepat diselesaikan.

Baca Juga:

Terduga pelaku sudah diamankan di Polresta Kupang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka yang merupakan residivis itu dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3-e, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun," sebut Kapolresta.

Kapolresta berterima kasih kepada warga atas informasi dari masyarakat, sehingga tidak butuh waktu lama terduga pelaku berhasil diamankan untuk memepertanggungjawabkan perbuatannya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bela Temannya Saat Dicekik, Remaja di Kupang Malah Ditikam Dengan Pisau Hingga Sekarat

Bela Temannya Saat Dicekik, Remaja di Kupang Malah Ditikam Dengan Pisau Hingga Sekarat

Pra Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Beda Dengan Keterangan alam BAP, LimaD Anggota DPRD Kabupaten Kupang kembali Diperiksa Penyidik Polda NTT

Pra Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Beda Dengan Keterangan alam BAP, LimaD Anggota DPRD Kabupaten Kupang kembali Diperiksa Penyidik Polda NTT

Polsek Kota Lama Kembali Serahkan Barang Temuan Sepeda Motor Kepada Pemilik

Polsek Kota Lama Kembali Serahkan Barang Temuan Sepeda Motor Kepada Pemilik

Serang dan Lempari Rumah Warga Hingga Rusak Berat, Lima Pria di Amarasi-Kupang Ditangkap Polisi

Serang dan Lempari Rumah Warga Hingga Rusak Berat, Lima Pria di Amarasi-Kupang Ditangkap Polisi

Walau Sakit, Bhabinkamtibmas di Kupang Barat Tetap Aktif Jalankan Tugas Kamtibmas

Walau Sakit, Bhabinkamtibmas di Kupang Barat Tetap Aktif Jalankan Tugas Kamtibmas

Ditangkap Polisi, Residivis Berbagai Kasus di Kota Kupang Akui Perbuatannya

Ditangkap Polisi, Residivis Berbagai Kasus di Kota Kupang Akui Perbuatannya

Komentar
Berita Terbaru