Jumat, 09 Januari 2026

Curi Sepeda Motor Saat Korban Tidur, Residivis di Kota Kupang Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 21 April 2025 09:19 WIB
Curi Sepeda Motor Saat Korban Tidur, Residivis di Kota Kupang Dibekuk Polisi
ist
Curi Sepeda Motor Saat Korban Tidur, Residivis di Kota Kupang Dibekuk Polisi

digtara.com - PAMS (20), seorang residivis di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali berurusan dengan polisi.

Baca Juga:

Warga Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang itu ditangkap polisi karena kasus pencurian sepeda motor.

PAMS diamankan penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota dipimpin Kanit Pidum Ipda Syahri Fajar Hamika akhir pekan lalu di Kelurahan Alak, Kota Kupang.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung menyebutkan kalau PAMS mencuri sepeda motor yamaha mio M3 pada Rabu, 16 April 2024 sekitar pukul 02:30 Wita.

"Ia (PAMS) mencuri di rumah pelapor atau korban SE (34) di Perumahan Game Stone, Kelurahan Manulai Dua, Kecamatan Alak, Kota Kupang," ujar Kapolresta pada Senin (21/4/2025).

Selasa 15 April 2025 lalu, sekitar pukul 19:00 Wita, korban pulang dari tempat kerja dan memarkirkan sepeda motor di teras, kemudian menutup pagar rumah dan tidur.

Pada Rabu (16/4/2025) subuh, sekitar pukul 02.30 Wita, korban terbangun karena mendengar suara bunyi pintu pagar yang dibuka, dan diikuti dengan suara sepeda motor yang dihidupkan.

Korban lalu bergegas keluar dari dalam rumah dan melihat pagar dalam keadaan sudah terbuka.

Korban langsung menghubungi AAM dan MKM untuk menyampaikan kejadian pencurian.

Ia meminta bantuan untuk bersama-sama mencari sepeda motor yang hilang di sekitar kompleks perumahan namun tidak ditemukan.

Korban lalu memuat kehilangan sepeda motor nya dalam postingan di media sosial.

Sekitar pukul 08:00 Wita, korban dihubungi oleh nomor yang tidak dikenal, menyampaikan sepeda motor korban yang diposting tersebut ada di salah satu bengkel di seputaran Taman Tagepe, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Korban bersama rekannya ke bengkel tersebut untuk memastikan informasi yang didapat.

Kemudian mereka menghubungi Jatanras Polresta Kupang Kota yang dibantu Jatanras Polda NTT untuk mengamankan tersangka.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya

Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan

Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan

Penghuni Tidur Pulas, Rumah Tinggal di Naibonat- Kupang Timur Terbakar

Penghuni Tidur Pulas, Rumah Tinggal di Naibonat- Kupang Timur Terbakar

Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah

Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah

Antar Pacar Pulang, Pria di Kota Kupang Malah Dianiaya Kakak Pacarnya

Antar Pacar Pulang, Pria di Kota Kupang Malah Dianiaya Kakak Pacarnya

Komentar
Berita Terbaru