Tetapkan Dokter Detektif Tersangka Namun Tak Ditahan, Polrestabes Medan Tuai Kritikan

Latar Belakang Kasus
Baca Juga:
Laporan terhadap @dokterdetektif diajukan Andreas berdasarkan Pasal 27A UU ITE (Perubahan UU No. 11/2008) atas dugaan pencemaran nama baik.
Awalnya dilaporkan ke Polda Sumut (Oktober 2024), kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Medan.
Profil Dokter Detektif
Samirah, yang menyembunyikan identitas dengan mengenakan penutup mata, mengklaim sebagai dokter kecantikan lulusan 2007 dengan pengalaman praktik belasan tahun.
Kontennya viral karena menguji kandungan skincare di SIG Laboratory, mengkritik overclaim hingga bahan berbahaya seperti merkuri.
Ia juga dikenal kerap berseteru dengan figur publik seperti dr. Richard Lee dan Shella Saukia.
BPOM bahkan berencana memanggilnya untuk mempertanyakan motif pengujian laboratoriumnya.
Selain kasus ini, Doktif juga dilaporkan atas unggahan bernada sindiran seperti "Gerombolan Sirkus" dan "Ratu Flexing".
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi Berkat Kampanye Video dan Edukasi Belanja Aman

Pasti Cuan! 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi yang Diakui Pemerintah – April 2025

Polisi Tangkap Pelaku Pornografi Live Streaming di Deliserdang, Libatkan Anak di Bawah Umur

Bek Timnas Rizky Ridho Lamar Sang Kekasih Sendy Aulia

Produk Kosmetik Richard Lee Disita BPOM: Sangat Membahayakan Kesehatan
