Tetapkan Dokter Detektif Tersangka Namun Tak Ditahan, Polrestabes Medan Tuai Kritikan

Latar Belakang Kasus
Baca Juga:
Laporan terhadap @dokterdetektif diajukan Andreas berdasarkan Pasal 27A UU ITE (Perubahan UU No. 11/2008) atas dugaan pencemaran nama baik.
Awalnya dilaporkan ke Polda Sumut (Oktober 2024), kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Medan.
Profil Dokter Detektif
Samirah, yang menyembunyikan identitas dengan mengenakan penutup mata, mengklaim sebagai dokter kecantikan lulusan 2007 dengan pengalaman praktik belasan tahun.
Kontennya viral karena menguji kandungan skincare di SIG Laboratory, mengkritik overclaim hingga bahan berbahaya seperti merkuri.
Ia juga dikenal kerap berseteru dengan figur publik seperti dr. Richard Lee dan Shella Saukia.
BPOM bahkan berencana memanggilnya untuk mempertanyakan motif pengujian laboratoriumnya.
Selain kasus ini, Doktif juga dilaporkan atas unggahan bernada sindiran seperti "Gerombolan Sirkus" dan "Ratu Flexing".
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Waduh! TikTok Nusantara Kena Denda Rp 15 Miliar karena Telat Lapor Akuisisi Tokopedia

Tangani Dugaan Keracunan MBG, Polres Sumba Barat Daya Tunggu Hasil BPOM Dan Pihak Yayasan Minta Maaf

Cek Nih! 8 HP Murah untuk Live TikTok: Kamera Jernih, Anti Panas Mulai Rp800 Ribuan

Hina Keluarga Gubernur, Relawan Bobby Nasution Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Inilah 7 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2025, Modal Rebahan Dana Langsung Cair ke E-Wallet
