Tetapkan Dokter Detektif Tersangka Namun Tak Ditahan, Polrestabes Medan Tuai Kritikan

digtara.com - Polrestabes Medan menjadi sorotan publik terkait penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan pemilik akun TikTok @dokterdetektif, dokter Samirah (alias Dokter Detektif atau Doktif).
Baca Juga:
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dokter Andreas Henfri Situngkir, hingga kini Samirah belum ditahan atau dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan.
Andreas mempertanyakan kelambanan penyidik, terutama karena beredar kabar bahwa Samirah sempat bepergian ke luar negeri.
Ia khawatir tersangka berpotensi melarikan diri atau menghilangkan bukti.
"Sudah seharusnya tersangka ditahan. Namun, hingga kini panggilan kedua pun belum ada. Kami minta Satreskrim bertindak profesional," ujarnya, melansir suara.com, Kamis (17/4/2025).
Andreas juga menyoroti dua laporan serupa terhadap Samirah di Polres Metro Jakarta Selatan oleh Denis Chariesta dan dokter Ricard Lee.
Menurutnya, hal ini seharusnya memperkuat alasan penahanan karena adanya dugaan tindakan berulang.
Respons Polrestabes Medan
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menyatakan bahwa pihaknya masih memproses kelengkapan syarat formal dan material sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh soal pemanggilan kedua.

Tangani Dugaan Keracunan MBG, Polres Sumba Barat Daya Tunggu Hasil BPOM Dan Pihak Yayasan Minta Maaf

Cek Nih! 8 HP Murah untuk Live TikTok: Kamera Jernih, Anti Panas Mulai Rp800 Ribuan

Hina Keluarga Gubernur, Relawan Bobby Nasution Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Inilah 7 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2025, Modal Rebahan Dana Langsung Cair ke E-Wallet

Sestama BPOM RI Menjadi Tamu Perdana Kapolda NTT
