Tetapkan Dokter Detektif Tersangka Namun Tak Ditahan, Polrestabes Medan Tuai Kritikan

digtara.com - Polrestabes Medan menjadi sorotan publik terkait penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan pemilik akun TikTok @dokterdetektif, dokter Samirah (alias Dokter Detektif atau Doktif).
Baca Juga:
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dokter Andreas Henfri Situngkir, hingga kini Samirah belum ditahan atau dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan.
Andreas mempertanyakan kelambanan penyidik, terutama karena beredar kabar bahwa Samirah sempat bepergian ke luar negeri.
Ia khawatir tersangka berpotensi melarikan diri atau menghilangkan bukti.
"Sudah seharusnya tersangka ditahan. Namun, hingga kini panggilan kedua pun belum ada. Kami minta Satreskrim bertindak profesional," ujarnya, melansir suara.com, Kamis (17/4/2025).
Andreas juga menyoroti dua laporan serupa terhadap Samirah di Polres Metro Jakarta Selatan oleh Denis Chariesta dan dokter Ricard Lee.
Menurutnya, hal ini seharusnya memperkuat alasan penahanan karena adanya dugaan tindakan berulang.
Respons Polrestabes Medan
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menyatakan bahwa pihaknya masih memproses kelengkapan syarat formal dan material sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh soal pemanggilan kedua.

Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi Berkat Kampanye Video dan Edukasi Belanja Aman

Pasti Cuan! 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi yang Diakui Pemerintah – April 2025

Polisi Tangkap Pelaku Pornografi Live Streaming di Deliserdang, Libatkan Anak di Bawah Umur

Bek Timnas Rizky Ridho Lamar Sang Kekasih Sendy Aulia

Produk Kosmetik Richard Lee Disita BPOM: Sangat Membahayakan Kesehatan
