Tertangkap Kamera CCTV Mencuri di Kios, Dua Remaja di Kupang Diberikan Pembinaan

digtara.com - Sebuah video pencurian viral di media sosial instagram pada Rabu (16/4/2025).
Baca Juga:
Dalam video itu terlihat dua orang remaja pria mencuri di dalam sebuah kios pada Rabu (16/4/2025) saat kios tersebut sepi.
Aksi mereka tertangkap kamera CCTV di lokasi kejadian dan viral di media sosial Instagram.
Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Manulai II, Aiptu Bonevantura T. Luma sebagai penanggung jawab wilayah binaannya mendatangi lokasi kejadian di sebuah kios di RT 09/RW 03, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Manulai II melakukan analisa dan identifikasi bukti rekaman CCTV yang ada, sehingga pelakunya dapat diketahui.
Kedua pelaku FK (13) dan JDP (14) yang masih anak-anak atau remaja dibawah umur itu diamankan polisi lalu dibawa bersama kedua orang tua mereka untuk dimintai pertanggungjawaban.
Kedua pelaku bersama dengan orang tuanya masing-masing dibawa ke Pospol Batuplat untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban
Kedua orang tua dari pelaku yang merupakan warga Kelurahan Oebobo, Kota Kupang itu meminta maaf atas perilaku tidak terpuji dari anak-anak mereka.
FK dan JDP sudah mencuri uang tunai sejumlah Rp 400.000 dan satu unit handphone merk samsung A2.
Barang yang dicuri telah dikembalikan, dan atas permintaan kedua orang tua dari pelaku.
Korban juga merasa prihatin lalu memaafkannya sehingga persoalan diselesaikan secara damai.
Namun sebelumnya, kedua pelaku membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatan mereka di kemudian hari
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung dalam keterangannya pada Kamis (17/4/1025) menjelaskan bahwa setelah kejadian pencurian terjadi, kasus tersebut langsung dilakukan Problem Solving oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Manulai II, agar tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Komitmen kami untuk cepat menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi, agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman, dan kasusnya tidak meluas yang dapat mengganggu stabilitas keamanan," jelas Kapolresta Aldinan.
Kapolresta Kupang Kota minta peran serta masyarakat untuk mengontrol dan mengawasi anak-anak mereka saat berada di luar rumah.
"Orang tua bersama lingkungan masyarakat mempunyai peran yang sangat penting dalam mengawasi anak-anaknya, khususnya saat berada di luar rumah, sehingga tidak melakukan pelanggaran maupun kejahatan tindak pidana," tandas dia.
Wilayah Kota Kupang yang memiliki 51 kelurahan, ditempatkan seorang anggota Bhabinkamtibmas.
Wajib bagi anggota tersebut untuk bertanggungjawab atas setiap permasalahan terkait keamanan dan sosial kemasyarakatan yang terjadi di wilayahnya.
Hal ini diakui Kapolresta merupakan wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat untuk dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
"Dengan hadirnya seorang Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan, masyarakat dapat semakin dekat dalam membutuhkan pelayanan maupun perlindungan dari kepolisian, yang harapannya keamanan masyarakat semakin terpelihara dengan baik," sebut Kapolresta.

Polres Kupang Cari Pelaku Buang Bayi

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Dalam Selokan Sawah

Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor

Lima Siswa SMP Pencuri Buah Di Kota Kupang Diamankan Tim Macan Polsek Kota Lama

Senior Aniaya Yunior, Direktur Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang Mohon Maaf dan Siap Mediasi
