Lengkapi Berkas Perkara, Polres Kupang Reka Ulang Kasus Penganiayaan Ibu pada Anak hingga Meninggal Dunia
Imanuel Lodja - Sabtu, 12 April 2025 09:43 WIB
ist
Lengkapi Berkas Perkara, Polres Kupang Reka Ulang Kasus Penganiayaan Ibu pada Anak hingga Meninggal Dunia
Karena gelap, Kornalius tidak melihat terlapor mengayunkan parang tersebut dan hanya mendengar bunyi.
Baca Juga:
Saat ia menurunkan korban dari gendongan, Ia melihat ada darah di tanah sehingga ia merampas parang dari Deningsih dan membuangnya.
Chornalius pun baru menyadari kalau parang mengenai kaki korban mengakibatkan luka robek pada bagian tulang kering kaki bagian bawah dengan diameter panjang robekan 5 centimeter.
Chornalius membawa korban ke Puskesmas Baun guna mendapatkan perawatan medis. Selasa subuh korban kejang-kejang dan meninggal dunia.
Kepala desa Soba Richard Nikson Puas melaporkan ke Kapospol Amarasi Barat, Aiptu Adhi Imanuel Hangge. Kasus ini kemudian dilaporkan Habel Bano ke Pospol Amarasi Barat.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib
Korban TPPO di Kupang 'Curhat' ke Polisi Tidak Digaji dan Alami Kekerasan Selama Bekerja di Batam
Naik Pohon Saat Mabuk Miras, Ayah Kades di Kupang Jatuh dan Meninggal Dunia
Tujuh WNA China Diduga Imigran Diserahkan Polres Rote Ndao Ke Imigrasi kelas I Kupang
Banding Diterima, Hukuman Bagi Erick Mella Berkurang dari 13 Jadi Sembilan Tahun
Warga Benu-Kupang Ubah Miras Tradisional Sopi Jadi Gula Lempeng
Komentar