Minggu, 11 Januari 2026

Lengkapi Berkas Perkara, Polres Kupang Reka Ulang Kasus Penganiayaan Ibu pada Anak hingga Meninggal Dunia

Imanuel Lodja - Sabtu, 12 April 2025 09:43 WIB
Lengkapi Berkas Perkara, Polres Kupang Reka Ulang Kasus Penganiayaan Ibu pada Anak hingga Meninggal Dunia
ist
Lengkapi Berkas Perkara, Polres Kupang Reka Ulang Kasus Penganiayaan Ibu pada Anak hingga Meninggal Dunia

Karena gelap, Kornalius tidak melihat terlapor mengayunkan parang tersebut dan hanya mendengar bunyi.

Baca Juga:

Saat ia menurunkan korban dari gendongan, Ia melihat ada darah di tanah sehingga ia merampas parang dari Deningsih dan membuangnya.

Chornalius pun baru menyadari kalau parang mengenai kaki korban mengakibatkan luka robek pada bagian tulang kering kaki bagian bawah dengan diameter panjang robekan 5 centimeter.

Chornalius membawa korban ke Puskesmas Baun guna mendapatkan perawatan medis. Selasa subuh korban kejang-kejang dan meninggal dunia.

Kepala desa Soba Richard Nikson Puas melaporkan ke Kapospol Amarasi Barat, Aiptu Adhi Imanuel Hangge. Kasus ini kemudian dilaporkan Habel Bano ke Pospol Amarasi Barat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Di Masa Kepemimpinan AKBP Mirzal Maulana, Korban Penganiaya Miftahul Jannah Berharap Pelaku Dewi Segera Diproses

Di Masa Kepemimpinan AKBP Mirzal Maulana, Korban Penganiaya Miftahul Jannah Berharap Pelaku Dewi Segera Diproses

Kasus Penganiayaan Anak Hingga Meninggal di Kupang Direkonstruksi

Kasus Penganiayaan Anak Hingga Meninggal di Kupang Direkonstruksi

Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf

Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf

Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya

Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan

Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan

Komentar
Berita Terbaru