Lengkapi Berkas Perkara, Polres Kupang Reka Ulang Kasus Penganiayaan Ibu pada Anak hingga Meninggal Dunia
Imanuel Lodja - Sabtu, 12 April 2025 09:43 WIB
ist
Lengkapi Berkas Perkara, Polres Kupang Reka Ulang Kasus Penganiayaan Ibu pada Anak hingga Meninggal Dunia
Karena gelap, Kornalius tidak melihat terlapor mengayunkan parang tersebut dan hanya mendengar bunyi.
Baca Juga:
Saat ia menurunkan korban dari gendongan, Ia melihat ada darah di tanah sehingga ia merampas parang dari Deningsih dan membuangnya.
Chornalius pun baru menyadari kalau parang mengenai kaki korban mengakibatkan luka robek pada bagian tulang kering kaki bagian bawah dengan diameter panjang robekan 5 centimeter.
Chornalius membawa korban ke Puskesmas Baun guna mendapatkan perawatan medis. Selasa subuh korban kejang-kejang dan meninggal dunia.
Kepala desa Soba Richard Nikson Puas melaporkan ke Kapospol Amarasi Barat, Aiptu Adhi Imanuel Hangge. Kasus ini kemudian dilaporkan Habel Bano ke Pospol Amarasi Barat.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Puluhan Warga Datangi DPRD Kabupaten Kupang Pertanyakan Proses Bagi Anggota Dewan Terlibat Kekerasan Seksual
Dinkes Kabupaten Kupang Cek Dugaan Menu MBG Berulat
Jembatan Tuatuka-Kupang Dibangun Warga Bersama Anggota Brimob Polda NTT
Tabrakan Dalam Kampus Undana, Satu Mahasiswa Meninggal Dunia
Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang
Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya
Komentar