Layanan SIM Keliling Satlantas Polres Manggarai Barat Diapresiasi Warga
digtara.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat memberikan pelayanan prima dengan menghadirkan layanan SIM keliling di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo, Jumat (11/4/2025) pagi.
Baca Juga:
Layanan ini untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor polisi.
Layanan ini disambut antusias oleh masyarakat, termasuk para pegawai RSUD Komodo yang memanfaatkan kemudahan tersebut untuk memperpanjang masa berlaku SIM mereka.
Antusiasme warga terlihat jelas dari banyaknya masyarakat yang memanfaatkan layanan ini.
Bernadus, salah seorang warga yang berhasil memperpanjang SIM-nya, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada pihak kepolisian.
"Terima kasih kepada Satlantas Polres Manggarai Barat yang telah hadir di sini. Ini sangat membantu kami yang sibuk bekerja. Prosesnya juga cepat dan mudah, tidak merepotkan sama sekali," ungkapnya.
Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama mengatakan bahwa layanan ini dilakukan untuk mempermudah akses masyarakat dalam memperpanjang surat izin mengemudi itu.
"Kami ingin memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya mereka yang jauh dari kantor polisi dan mereka yang sibuk dengan pekerjaannya," kata Kasat Lantas.
Ia juga menjelaskan, pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali dimulai dari tanggal penerbitan SIM, Jika melewati masa berlaku pemilik SIM harus membuat penerbitan SIM baru.
"Kami mengajak masyarakat untuk selalu memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. Jangan sampai mengemudi dengan SIM yang sudah kadaluarsa, karena itu akan berisiko bagi diri sendiri maupun orang lain," ujarnya.
Program jemput bola seperti ini rutin digelar Satlantas Polres Manggarai Barat di titik-titik strategis, sebagai bentuk nyata pelayanan publik yang humanis dan responsif.
"Dengan adanya mobil SIM keliling ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor Satlantas, cukup datang ke lokasi yang telah kami tentukan," sebut AKP Supartha.
Dengan mendekatkan pelayanan di fasilitas umum seperti RSUD Komodo, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM yang aktif dan sah secara hukum semakin meningkat.
"Semoga masyarakat dapat lebih tertib dalam mengurus administrasi SIM mereka. Apalagi, SIM adalah salah satu syarat mutlak yang harus dimiliki oleh pengendara bermotor," tuturnya.
Lansia di Manggarai Barat Cabuli Dua Siswi Sekolah Dasar
Sopir Ngantuk dan Hilang Kendali, Bus Masuk Jurang
Puluhan Jerigen BBM Solar Bersubsidi Diamankan Polisi Dalam Mobil dan Rumah Warga
Ditpolairud Polda NTT Bersihkan Pantai Pulau Monyet Labuan Bajo Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo
Pengemudi Mabuk Miras, Mobil Toyota Innova Tabrak Truk Sampah di Manggarai Barat