Selasa, 17 Februari 2026

Puluhan Sepeda Motor Bermasalah 'Parkir' di Polsek Kota Lama, Kapolsek Siap Kembalikan kepada Pemilik

Imanuel Lodja - Rabu, 09 April 2025 15:01 WIB
Puluhan Sepeda Motor Bermasalah 'Parkir' di Polsek Kota Lama, Kapolsek Siap Kembalikan kepada Pemilik
ist
Puluhan Sepeda Motor Bermasalah 'Parkir' di Polsek Kota Lama, Kapolsek Siap Kembalikan kepada Pemilik

digtara.com - Sebanyak 42 unit sepeda motor bermasalah hingga saat ini masih diamankan di Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota.

Baca Juga:

Puluhan sepeda motor berbagai merk ini diamankan karena tindak pidana dan merupakan barang bukti beberapa kasus pidana yang ditangani pihak Polsek Kota Lama.

"Ini sepeda motor yang kita amankan sejak beberapa Kapolsek sebelumnya dan hendak kita kembalikan kepada pemiliknya sesuai prosedur yang ada," ujar Kapolsek Kota Lama, AKP Yohni Makandolu di Polsek Kota Lama, Rabu (9/4/2025).

Ada 42 unit sepeda motor yang saat ini terparkir di halaman samping dan belakang Polsek Kota Lama.

"42 unit yang kita amankan dan merupakan barang bukti. Ada enam unit yang berkaitan dengan tindak pidana yang kita sedang tangani," tambah Kapolsek Kota Lama.

Dari jumlah ini 15 unit dalam kategori rusak berat, 10 unit rusak ringan, 17 unit dalam kondisi baik dan enam unit merupakan barang bukti.

"36 unit sepeda motor tersebut merupakan barang temuan," tandas mantan Kapolsek Borong, Polres Manggarai Timur ini.

Khusus untuk barang bukti temuan tersebut merupakan sepeda motor yang sempat diamankan penyidik unit Reskrim, intelkam dan personil lain.

Kapolsek pun minta kepada masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor ini agar ke Polsek Kota Lama dengan membawa bukti kepemilikan berupa STNK dan BPKB.

"Yang merasa ada sepeda motor yang diamankan di Polsek (Kota Lama) agar ke Polsek dengan membawa bukti kepemilikan STNK atau BPKB," tandas Kapolsek.

Pihaknya berencana memberikan dan mengembalikan sepeda motor tersebut kepada pemilik. "Masyarakat pemilik kami arahkan agar membawa bukti pendukung seperti STNK dan BPKB," ujarnya.

Kapolsek juga menyampaikan kalau dari 42 unit sepeda motor barang temuan tersebut, ada yang dalam kondisi rusak berat.

Masyarakat cukup membawa salah satu bukti kepemilikan dan berkewajiban membuat surat pernyataan diatas materai 10.000 sehingga bisa diminta kembali jika di waktu mendatang ada persoalan lain.

"Tapi kami memberi ruang kepada masyarakat untuk secepat mungkin datang ke Polsek. Kami tidak mempersulit tapi kami mempermudah karena anggota Reskrim dan Intelkam membantu mendeteksi untuk sepeda motor yang tidak terkait dengan tindak pidana," tambah Kapolsek.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polsek Alak Gelar Perkara Tuntaskan Kasus Pencurian Barang Berharga oleh Residivis

Polsek Alak Gelar Perkara Tuntaskan Kasus Pencurian Barang Berharga oleh Residivis

Berkunjung ke Alor Selatan, Kapolres Tanam dan Bagikan Anakan Kopi

Berkunjung ke Alor Selatan, Kapolres Tanam dan Bagikan Anakan Kopi

Tersangka dan BB Pencabulan Anak Dilimpahkan Polsek Kota Lama ke Kejaksaan

Tersangka dan BB Pencabulan Anak Dilimpahkan Polsek Kota Lama ke Kejaksaan

Warga Lapor Kehilangan Sepeda Motor, Ternyata Diambil ODGJ dan Disembunyikan di Semak-semak

Warga Lapor Kehilangan Sepeda Motor, Ternyata Diambil ODGJ dan Disembunyikan di Semak-semak

Aniaya Pasangan Berujung Laporan Pidana, Polisi Selesaikan Secara Damai

Aniaya Pasangan Berujung Laporan Pidana, Polisi Selesaikan Secara Damai

Delapan Tersangka Perankan Ulang Kasus Pengeroyokan Menyebabkan Warga Meninggal Dunia

Delapan Tersangka Perankan Ulang Kasus Pengeroyokan Menyebabkan Warga Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru