Kamis, 26 Februari 2026

Beli Handphone dari Uang Hasil Jual Kalung Emas Curian, Remaja Asal TTU Diamankan Polsek Maulafa

Imanuel Lodja - Rabu, 02 April 2025 15:03 WIB
Beli Handphone dari Uang Hasil Jual Kalung Emas Curian, Remaja Asal TTU Diamankan Polsek Maulafa
ist
Beli Handphone dari Uang Hasil Jual Kalung Emas Curian, Remaja Asal TTU Diamankan Polsek Maulafa

Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah menerangkan kalau kasus ini sedang ditangani oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Maulafa.

Baca Juga:

Pihak Polsek Maulafa mengamankan barang bukti satu buah kalung emas beserta mainannya dan satu unit handphone merk Realme.

"Telah dilakukan penyitaan sebagai barang bukti," ujar Kapolsek.

Pelaku juga telah diamankan di Rutan Polsek Maulafa, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Terduga pelaku dikenakan pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terlibat Kecelakaan, Sepeda Motor Ditinggalkan Pemiliknya dan Diamankan Polisi

Terlibat Kecelakaan, Sepeda Motor Ditinggalkan Pemiliknya dan Diamankan Polisi

Tiga Remaja Pria di Kota Kupang Curi Barang di Rumah Kosong

Tiga Remaja Pria di Kota Kupang Curi Barang di Rumah Kosong

Pria Pelaku Pencurian Alat Bengkel di Kupang Diamankan Polisi

Pria Pelaku Pencurian Alat Bengkel di Kupang Diamankan Polisi

Aniaya Pasangan Berujung Laporan Pidana, Polisi Selesaikan Secara Damai

Aniaya Pasangan Berujung Laporan Pidana, Polisi Selesaikan Secara Damai

Delapan Tersangka Perankan Ulang Kasus Pengeroyokan Menyebabkan Warga Meninggal Dunia

Delapan Tersangka Perankan Ulang Kasus Pengeroyokan Menyebabkan Warga Meninggal Dunia

Tiga Remaja Pelaku Pencurian di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi

Tiga Remaja Pelaku Pencurian di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru