Sabtu, 09 Agustus 2025

Beli Handphone dari Uang Hasil Jual Kalung Emas Curian, Remaja Asal TTU Diamankan Polsek Maulafa

Imanuel Lodja - Rabu, 02 April 2025 15:03 WIB
Beli Handphone dari Uang Hasil Jual Kalung Emas Curian, Remaja Asal TTU Diamankan Polsek Maulafa
ist
Beli Handphone dari Uang Hasil Jual Kalung Emas Curian, Remaja Asal TTU Diamankan Polsek Maulafa

Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah menerangkan kalau kasus ini sedang ditangani oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Maulafa.

Baca Juga:

Pihak Polsek Maulafa mengamankan barang bukti satu buah kalung emas beserta mainannya dan satu unit handphone merk Realme.

"Telah dilakukan penyitaan sebagai barang bukti," ujar Kapolsek.

Pelaku juga telah diamankan di Rutan Polsek Maulafa, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Terduga pelaku dikenakan pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Abaikan Panggilan Polisi, Pelaku Penganiayaan Dijemput Polisi

Abaikan Panggilan Polisi, Pelaku Penganiayaan Dijemput Polisi

Terlibat Perkelahian, 10 Pelajar SMA Diamankan Polisi

Terlibat Perkelahian, 10 Pelajar SMA Diamankan Polisi

Buron Satu Tahun, Pelaku Pengeroyokan di Belo Ditangkap Tim Buser Polsek Maulafa

Buron Satu Tahun, Pelaku Pengeroyokan di Belo Ditangkap Tim Buser Polsek Maulafa

Polsek Maulafa Bina Delapan Pemuda Mabuk dan Berbuat Onar

Polsek Maulafa Bina Delapan Pemuda Mabuk dan Berbuat Onar

Lapas dan Rutan di NTT Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone

Lapas dan Rutan di NTT Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone

Curi Kerbau, Satu Warga Sumba Tengah-NTT Ditangkap Polisi

Curi Kerbau, Satu Warga Sumba Tengah-NTT Ditangkap Polisi

Komentar
Berita Terbaru