Hendak ke Pasar, Penjual Ikan di Kupang Malah Kehilangan Sepeda Motor

digtara.com - Pance Paulus Cornelis Golla, warga Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini kaget saat bangun tidur pada Rabu (26/3/2025) subuh.
Baca Juga:
Pance yang sehari-hari berjualan ikan kehilangan sepeda motor honda Revo fit nomor polisi DH 5373 LF yang sebelumnya diparkir di teras rumah.
Korban mengetahui sepeda motornya hilang saat bangun pagi dan bersiap untuk pergi ke Pasar Oeba, Kota Kupang membeli ikan untuk dijual.
Polsek Fatuleu pun berhasil menggagalkan upaya pencurian sepeda motor milik warga Kelurahan Camplong I ini, namun tidak menemukan pelaku pencurian.
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo melalui Kapolsek Fatuleu Iptu Maks Tameno membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, pada Rabu (26/3/2025) subuh sekitar pukul 1.30 Wita, di Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, korban kehilangan sepeda motornya," ujar Kapolsek pada Kamis (27/3/2025).
Kejadian bermula pada saat korban bangun tidur dan hendak keluar rumah untuk ke pasar membeli ikan. Ia kaget mendapati sepeda motor Honda Revo Fit nomor polisi DH 5373 LF yang sebelumnya diparkir di teras rumah telah hilang.
Menyadari sepeda motornya telah dicuri, korban segera meminta bantuan dari dua warga yaitu Marten Takain (38) dan Yosep J Pareira (54) untuk bersama-sama mencari sepeda motor tersebut.
Mereka bersama-sama mencari sepeda motor yang hilang tersebut ke arah Pasar Lili, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Setibanya di Pasar Lili, mereka menemukan seorang pria tak dikenal tidur di lapak Pasar Lili Camplong dengan mengenakan mantel hujan milik korban yang sebelumnya disimpan di bagasi sepeda motor.
Korban dan dua rekannya kemudian segera melaporkan temuan ini ke Polsek Fatuleu untuk membantu mencari dan menemukan sepeda motor tersebut.
Namun, saat korban dan dua anggota kepolisian kembali ke lokasi, terduga pelaku sudah tidak berada di tempat.
Mengetahui pria yang dicurigai tidak berada di Pasar Lili, mereka pun mencari hingga ke belakang Perumahan 2100 Camplong. Dan di lokasi inilah sepeda motor milik korban tersebut ditemukan.
Personil Polsek Fatuleu segera mengambil langkah-langkah untuk menangani kasus ini, termasuk mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Polisi pun mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda Revo Fit milik korban, sandal, pisau, parang, dan satu tas berisi pakaian yang diduga milik pelaku di Polsek Fatuleu.

Polres Kupang Cari Pelaku Buang Bayi

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Dalam Selokan Sawah

Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor

Lima Siswa SMP Pencuri Buah Di Kota Kupang Diamankan Tim Macan Polsek Kota Lama

Senior Aniaya Yunior, Direktur Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang Mohon Maaf dan Siap Mediasi
