Selesaikan Konflik Warga Dua Desa, Kapolres Alor Bertemu Warga yang Bertikai
digtara.com - Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari turun ke lokasi konflik pada Senin (24/3/2025).
Baca Juga:
Kapolres memimpin pertemuan sebagai upaya mediasi konflik antara warga Desa Aimoli dan Desa Alaang, di Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pertemuan ini dilakukan menyusul meningkatnya ketegangan yang terjadi pada Minggu (23/3/2025) malam.
Saat itu ada bentrokan antar warga yang menyebabkan terbakarnya dua gubuk berisi hasil panen di lahan persawahan yang berbatasan antara kedua desa.
Kapolres Alor AKBP Nur Azhari bersama Kabag Ren Polres Alor, AKP Sirajudin Dusu, Kasat Samapta, Iptu Warsito, Kapolsek Alor Barat Laut, Iptu Apolos Peni, Kasiwas Polres Alor, Ipda Fahrudin Dasing, Kasi Propam Polres Alor, Ipda Samsul Bahri, dan KBO Sat Samapta, Ipda Alfonsius K. Bolo ke Desa Aimoli.
Di Desa Aimoli, Kapolres menggelar pertemuan dengan Pelaksana tugas Camat Alor Barat Laut, Dael L.M.S. Alelang, Kepala Desa Aimoli, Nikanor Bana, serta masyarakat setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Alor menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui pendekatan kekeluargaan.
"Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik. Kehadiran kami bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban, serta siap memfasilitasi proses perdamaian," ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa pelaku pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Usai pertemuan di Desa Aimoli, Kapolres dan rombongan melanjutkan pertemuan di Desa Alaang.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Alaang dan masyarakat setempat.
Kapolres kembali menegaskan bahwa Polres Alor akan terus mengawal upaya pengamanan dan pendampingan bagi masyarakat kedua desa hingga tercapai penyelesaian konflik.
Warga juga diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian masalah kepada aparat penegak hukum.
Insiden ini merupakan puncak dari ketegangan yang berawal pada 16 Maret 2025.
Saat itu terjadi perkelahian antar pemuda yang mengakibatkan seorang warga Desa Aimoli, JA (22), menjadi korban pengeroyokan.
Ada pula kerusakan pada salah satu rumah warga di desa tersebut.
Upaya perdamaian telah dilakukan di Polsek Alor Barat Laut pada 18 Maret 2025 lalu.
Sementara penyelesaian masalah secara adat dijadwalkan pada 10 April 2025 mendatang.
Namun, sebelum perdamaian terlaksana, konflik kembali pecah pada Minggu malam (23/3/2025).
Konflik ini menyebabkan dua gubuk di lahan persawahan perbatasan kedua desa terbakar.
Beruntung, petugas kepolisian berhasil meredam situasi dan mencegah korban jiwa.
Tiga Terduga Tindak Pidana PETI di Sumba Timur Diproses Hukum
Mangkir Dari Panggilan, Polres Belu Layangkan Lagi Panggilan Bagi RS Tersangka Kasus Pencabulan
Tiga Warga TTU Disekap dan Dianiaya di Malaka
Hujan Deras Rendam Sejumlah Rumah di Belu dan Lahan Pertanian Tergenang Air
Sejumlah Remaja Pria di Flores Timur-NTT Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis dengan Ancaman Benda Tajam