Sepeda Motor yang Dikendarai Tabrak Mobil Tronton, Mahasiswa di Kupang Meninggal Dunia

Karena jarak yang sudah sangat dekat, sepeda motor menabrak sisi kanan bagian depan dari mobil tronton Hino.
Baca Juga:
Korban Yohanes Royandi Arifin mengalami luka robek pada dagu, luka pada belakang telinga kanan, luka pada perut bagian kanan, luka pada tangan kanan, luka pada punggung kaki kanan, luka pada jempol tangan kiri dan meninggal dunia.
"Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor honda CRF mengalami luka-luka dan meninggal dunia di rumah sakit Leona Kupang serta sepeda motor yang terlibat mengalami kerusakan," tambah mantan Kasat Lantas Polres Manggarai Barat ini.
Kasus ini ditangani penyidik unit Laka Satlantas Polres Kupang sesuai laporan polisi nomor LP/A/09/III/2025/SPKT Sat Lantas/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 24 Maret 2025.

Polda NTT Panen 20 Ton Jagung Pada Lahan Lima Hektar

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Diterjang Angin, Rumah PHL Polda NTT Roboh Rata Tanah
