Sepeda Motor yang Dikendarai Tabrak Mobil Tronton, Mahasiswa di Kupang Meninggal Dunia
Karena jarak yang sudah sangat dekat, sepeda motor menabrak sisi kanan bagian depan dari mobil tronton Hino.
Baca Juga:
Korban Yohanes Royandi Arifin mengalami luka robek pada dagu, luka pada belakang telinga kanan, luka pada perut bagian kanan, luka pada tangan kanan, luka pada punggung kaki kanan, luka pada jempol tangan kiri dan meninggal dunia.
"Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor honda CRF mengalami luka-luka dan meninggal dunia di rumah sakit Leona Kupang serta sepeda motor yang terlibat mengalami kerusakan," tambah mantan Kasat Lantas Polres Manggarai Barat ini.
Kasus ini ditangani penyidik unit Laka Satlantas Polres Kupang sesuai laporan polisi nomor LP/A/09/III/2025/SPKT Sat Lantas/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 24 Maret 2025.
Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polresta Kupang Kota ke JPU
IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal
Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib
Korban TPPO di Kupang 'Curhat' ke Polisi Tidak Digaji dan Alami Kekerasan Selama Bekerja di Batam