Ungkap Peredaran Narkoba hingga ke Bali, Polda NTT Amankan Seorang Pria di Denpasar dan Ekstasi
digtara.com - Direktorat Resnarkoba Polda NTT mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Denpasar, Bali.
Baca Juga:
MF (38), seorang pria diamankan di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Jalan Taman Pancing Barat, Denpasar, Minggu (23/3/2025) dini hari.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menyebutkan kalau pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan informasi yang diterima polisi.
"Tim Subdit 1 Ditresnarkoba yang dipimpin AKBP I Gusti Putu Suka Arsa berhasil mengamankan tersangka di depan THM Delona Vista sekitar pukul 02.20 WITA," ungkap Kabid Humas Polda NTT pada Senin (24/3/2025).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga butir pil yang diduga ekstasi dari tangan tersangka.
Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam dan satu kartu SIM.
"Petugas akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar," tegas Kabid Humas
Direktur Resnarkoba Polda NTT, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro menambahkan bahwa tersangka MF merupakan warga Kampung Islam Kepaon, Pamogan, Denpasar Selatan.
Ia diduga melanggar Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro.
Empat Bulan Terakhir, Polda NTT dan Polres Jajaran Tangani 27 Kasus BBM Dengan Kerugian Diatas 10 Miliar Rupiah
Empat Bulan Dipantau, Dua Pengedar Narkoba di Manggarai Barat Dibekuk Polisi
Bangun Jembatan Pada Sejumlah Wilayah di NTT, Empat Anggota Brimob Dapat Penghargaan dari Kapolda NTT
Gagal Ujian Psikologi, Casis Bintara Polri Diberi Motivasi Oleh Karo SDM Polda NTT
Ujian Psikologi Bintara Polri di Polda NTT Selesai, Tersisa 1.279 Peserta